Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Reserse dan Krimnal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso tak akan mencabut laporan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Meski sudah memaafkan, pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku pelajaran hukum itu jauh lebih penting.
Alasannya, menurut Buwas, jabatan tinggi bukan berarti membuat orang tersebut bisa sewenang-wenang terhadap orang lain. Meski tak dendam, Buwas mengaku masih ingat dengan dampak yang diakibatkan atas laporan Gubernur Gorontalo tersebut, yaitu dicopotnya ia dari jabatan Kapolda.
"Ia (Gubernur Rusli Habibie) bilang tidak ada maksud menjatuhkan saya, tapi faktanya lain kan. Itu akan saya jelaskan di pengadilan. Kalau maaf, sudah saya maafkan (Rusli Habibie) sebagai manusia," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
"Salah satu dampaknya itu (dimutasi). Mungkin (nggak menyenangkan)," tambah Buwas.
Ia pun mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan. Dia juga menepis anggapan bahwa saat Pilkada 2013 di Gorontalo dirinya memihak salah satu calon.
"Tidak sesederhana itu (menyimpulkan dirinya membela satu calon)," ujar dia.
Yang pasti kasusnya ini, imbuh Buwas, bisa menjadi pelajaran bagi pejabat tinggi di negara ini. Ia sedikit menyesalkan dengan sikap yang bersangkutan dengan masih tidak mengakui perbuatan yang diduga pencemaran nama baik dirinya.
"Pertanggungjawaban hukum itu harus. Sampai kemarin tidak mengakui adanya pencemaran nama baik saya kan. Tapi kenyataannya beda kan," beber Kabareskrim Budi Waseso.
Dalam halaman koran lokal di Gorontalo pada 20 Maret 2015, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta stafnya memasang iklan yang berisi permohonan maaf kepada Komjen Pol Budi Waseso. Dan iklan itu hampir 1 halaman penuh.
Sebelumnya, Rusli mengaku akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia juga mengaku tidak akan melakukan praperadilan dalam kasus tersebut.
"Ya, kita lihat saja dan saya tetap akan mengikuti proses hukum. Untuk praperadilan, saya sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya," ujar Rusli Habibie di Gorontalo.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat dirinya mengirimkan surat tentang kondisi daerah pada saat Pemilihan Walikota Gorontalo tahun 2013 silam. Namun di surat tersebut tidak ada kata untuk meminta Komjen Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Gorontalo.
"Tidak ada isi buat mengganti, bahkan saya secara lisan meminta sama Pak Kapolri Timur Pradopo (Kapolri saat itu) untuk mempertahankan Pak Budi," jelas Rusli. (Ans/Mut)
Alasan Kabareskrim Tetap Lanjutkan Kasus Rusli Habibie
Menurut Kabareskrim Budi Waseso, jabatan tinggi bukan berarti membuat orang tersebut bisa sewenang-wenang terhadap orang lain.
diperbarui 20 Mar 2015, 17:57 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 17:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Harlah NU, Istana: Bukan Peringatan Pertama Prabowo
Dampak Anggaran IKN Diblokir: Ancam Sektor Konstruksi Nasional
Resep Sayur Nangka Muda yang Lezat dan Bergizi
Arti Be Careful: Penjelasan, Contoh Penggunaan, dan Perbedaannya dengan Take Care
Potret Dea Ananda Temani Ariel Nidji Saat Manggung di Stadion Bukit Jalil Malaysia
Mengenali Ciri-ciri Insomnia: Panduan Lengkap untuk Tidur Berkualitas
Sediakan Konten untuk Saluran TV Luar Negeri, Taliban Tangguhkan Stasiun Radio Perempuan Afghanistan
Prediksi Pertandingan Real Madrid vs Atletico Madrid pada 9 Februari 2025
Ternyata Ini yang Bikin Wuling Air ev Populer di Indonesia
Bandung Gelar Turnamen Padel Perdana, BDG’s 1st Invitational Padel Tournament
Kemlu RI: 2 WNI Ditangkap di AS Imbas Kebijakan Imigrasi Trump
Bocah 8 Tahun di Jagakarsa Dijambret hingga Tersungkur, 2 Pelaku Ditangkap