Liputan6.com, Jakarta - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta memastikan, kisruh RAPBD DKI 2015 akan segera selesai dan diketahui hasilnya. Hanya saja, sampai tahap final ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum dipanggil panitia angket.
"Gubernur kita tidak panggil," ujar Ketua Panitia Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (21/3/2015).
Ongen menjelaskan, pihaknya sengaja tidak memanggil Ahok dalam rangkaian rapat pembahasan angket. Sebab, pemanggilan jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah cukup menjadi sumber bagi panitia angket untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran.
"Kan saya sudah banyak sumber lain. Ada Ketua TPAD (Tim Penyusun Anggaran Daerah), Banggar (Badan Anggaran). Jadi sudah cukup," ujar dia.
Ketua Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, saat ini tinggal menunggu masukan dari tim ahli. Setelah ada masukan, panitia angket akan segera menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan menggelar paripurna.
"Hanya tinggal tim ahli saja, setelah itu kita rapim dan minta ketua untuk segera diparipurnakan," ujar Ongen.
Pelanggaran
Ongen meyakini, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok dalam kisruh RAPBD DKI 2015. "Kalau sudah mau paripurna seperti ini sudah jelas (ada pelanggaran), tidak perlu ada lagi yang didiskusikan," kata Ongen.
Meski yakin ada dugaan pelanggaran, Ongen belum bersedia mengungkap hasil sementara dari pemeriksaan yang dilakukan DPRD terhadap jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Panitia angket akan mengungkap adanya dugaan RAPBD DKI 2015 yang diserahkan kepada Kemendagri asli atau palsu. Termasuk adanya dugaan pelanggaran norma dan etika.
"Tim angket itu tugasnya membuktikan kebenaran. Yang tidak benar saya diluruskan jadi benar, kalau ada yang salah saya katakan salah, begitu saja," tegas dia.
Ongen berharap, proses penyelesaian kisruh RAPBD DKI 2015 segera selesai. Dia juga meminta pimpinan DPRD untuk segera menjadwalkan paripurna. (Rmn/Mvi)
Panitia Angket Kisruh RAPBD DKI Tidak Akan Panggil Ahok
Meski meyakini dugaan pelanggaran, Ketua Panitia Hak Angket Ongen belum bersedia mengungkap hasil sementara penyelesaian kisruh RAPBD DKI.
diperbarui 21 Mar 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 21 Mar 2015, 18:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Homeschooling: Panduan Lengkap Pendidikan Berbasis Rumah
Apa Arti Kabinet: Pengertian, Fungsi, dan Sejarahnya di Indonesia
Apa Arti Kembang Desa: Makna dan Fenomena Sosial di Pedesaan Indonesia
Apa Arti Kalimat Opini: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Dharma: Survei Hanya Penggirinan Opini, Rakyat Jangan Terpengaruh
ASEAN Youth Fellowship 2024, Pemimpin Muda Bersatu untuk Masa Depan ASEAN yang Terhubung
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
Kampanye Terakhir, Ridwan Kamil-Suswono Doa Bersama Anak Yatim
Pertamina Patra Niaga Uji Pemakaian Bioethanol E10 bersama Toyota dan TRAC
Libatkan UMKM, Mendag Lepas Ekspor Furnitur di Klaten
Provinsi di China Beri Subsidi Pereda Nyeri saat Melahirkan, Dorong Warganya untuk Punya Anak
IBW 2024 Jadi Ajang Perkenalkan Produk Inovatif untuk Pengembangan Blockchain di Indonesia