Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar pimpinan Agung Laksono sedang bersuka cita karena Menteri Hukum dan HAM telah mengesahkan kepengurusan mereka. Di sisi lain, Kubu Aburizal Bakrie langsung bereaksi dengan mendaftarkan gugatan SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan adanya gugatan kubu Aburizal itu, Agung mengaku akan menghadapinya. "Selama terkait dengan hukum, kami akan hadapi," ujar Agung di kantor DPP Partai Golkar, Senin (23/3/2015).
Menurut Agung, subjek gugatan yang diajukan kubu Aburizal berbeda dengan gugatan yang pernah dilayangkan pihaknya. Karena itu, Agung tidak khawatir dengan perlawanan yang dilakukan Ical cs.
"PTUN itu lain subjeknya. Subjeknya adalah keputusan pemerintah melalui putusan menteri," jelas dia.
SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung telah diterbitkan 23 Maret 2015. Tanpa menunggu lama, dihari yang sama kubu Aburizal yang diwakili sang Sekjen, Idrus Marham menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, gugatan kubu Ical sudah masuk dengan nomor registrasi 62/G/2015/PTUN-JKT.
"Itu sarat dengan kepentingan politik karena nyata-nyata tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai. Hari kamis lalu kami melaporkan ke Bareskrim bahwa ada manipulasi terhadap putusan mahkamah partai," kata Idrus.
Dengan membawa berbagai bukti, Idrus yakin gugatan ini dikabulkan majelis hakim dan dapat memenangkan Partai Golkar Munas Bali sebagai kepengurusan sah partai Golkar. "Kita yakin menang, insya Allah hukum ini masih punya nurani lah, dan kami punya keyakinan menang karena kami punya bukti-bukti dan data-data yang lengkap," tandas Idrus.
Agung Laksono Siap Hadapi Gugatan PTUN Kubu Ical
Kubu Aburizal Bakrie mendaftarkan gugatan SK Menkumham yang memgesahkan Golkar kubu Agung Laksono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
diperbarui 23 Mar 2015, 19:44 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 19:44 WIB
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Nisfu Sya’ban 2025: Niat, Keutamaan hingga Hukumnya Penjelasan Ustadz Abdul Somad
15 Resep Cumi Basah Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
100 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri Saat Sedih Maupun Senang
Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 47%, Target Rampung 2026
Penerbangan ke Karimunjawa, Segera Hadir Rute Baru untuk Wisatawan
Meugang, Tradisi Sakral Menyambut Hari Besar Islam di Aceh
Bolehkah Menyimpan Cokelat Valentine di Kulkas?
Niat dan Tata Cara Sholat Taubat di Malam Nisfu Sya’ban 2025, Lengkap Doanya
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS
Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor
Mengenal Aktivitas Geologis di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 14 Februari 2025