Nasdem: Ada yang Lebih Penting, Angket buat Menkumham Buang Waktu

"Keputusan Menteri Yasonna itu hanya berdampak bagi segelintir elite di tubuh Golkar."

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Mar 2015, 11:56 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 11:56 WIB
Pengurus Partai NasDem
Pengurus Partai NasDem (foto: Faisal Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem menganggap, hak angket yang digulirkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly oleh Koalisi Merah Putih (KMP) tidak perlu dilakukan. Sebab, agenda DPR masih banyak yang harus diprioritaskan.

"Konflik internal parpol tidak perlu dibawa ke DPR, dan apalagi menyeret DPR untuk menyelesaikannya. Di DPR itu kan ada 10 parpol, masak kalau nanti ada konflik (internal) lagi harus menyeret DPR? Kan habis waktu DPR hanya untuk mengurusi persoalan internal parpol," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Johny G Plate saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Johnny menyatakan, untuk menyelesaikan masalah internal partai sudah tercantum di UU Partai Politik. Yaitu permasalahan internal diselesaikan di Mahkamah Partai. "Hasil putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat," kata dia.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, seharusnya DPR lebih fokus menyelesaikan calon Kapolri yang permasalahannya lebih mendesak. DPR juga harus mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

"Soal Kapolri lebih mendesak. Lalu ada persoalan lain terkait realisasi APBNP, bagaimana memaksimalkan pemasukan negara dari fiskal," ucap dia.

Johny menuturkan, hak angket diperbolehkan namun diperuntukkan untuk kebijakan pemerintah yang strategis, bukan masalah internal partai.

"Keputusan Menteri Yasonna itu hanya berdampak bagi segelintir elite di tubuh Golkar. Jadi di sini ada keliru tafsir. Jangan semua dibawa ke hak angket. Kalau pun memang mau menggunakan hak, DPR kan punya saluran, bisa melalui Komisi III memanggil Menkumham," tandas Johny. (Mvi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya