Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana saat ini telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kemenkumham 2014 lalu. Penyidik Bareskrim Polri akan mencekal Denny dengan alasan mempermudah penyidikan.
Rencananya, penyidik Bareskrim Polri akan mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melarang Denny Indrayana bepergian ke luar negeri.
"Untuk tersangka kaitan kasus payment gateway memang ada rencana pencekalan namun surat sedang dibuat," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3/2015).
"Kalau (surat) sudah jadi, langsung ke imigrasi untuk proses pencekalan," tambah dia.
Selain itu, Rikwanto juga menuturkan, pihaknya akan memanggil ulang Denny untuk diperiksa. Lantaran kemarin, mantan wamenkumham ini mengaku kelelahan saat digarap penyidik.
"Untuk payment gateway belum selesai diperiksa karena dia kelelahan minta dihentikan, kita setujui diperiksa dalam waktu deket," ujar dia.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program payment gateway 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementrian Hukum dan HAM.
Penyidik mengenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. (Ali)
Bareskrim Polri Akan Cekal Denny Indrayana
"Untuk tersangka kaitan kasus payment gateway memang ada rencana pencekalan namun surat sedang dibuat."
diperbarui 31 Mar 2015, 03:00 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 03:00 WIB
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (tengah) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham tahun 2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketoprofen adalah Obat Antiinflamasi, Ini Manfaat, Dosis dan Efek Sampingnya
Apakah Kehadiranmu Membawa Energi Positif? Inilah 5 Sinyal yang Menunjukkannya
Survei LSI: Iqbal-Dinda Ungguli 2 Pesaingnya di Pilgub NTB
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, 2 dari 11 ABK WNI Hilang
Mendag Budi Santoso Sita 90 Ribu Kain Rol Impor Ilegal dari China, Segini Nilainya
PergiKuliner Festival Bakmi, Cicip Ragam Bakmi Sambil Ikutan Gim Menarik
Meningkatkan Kecerdasan Sosial, Ini 5 Teknik Berbicara yang Elegan dan Berkelas
RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi
Motul Indonesia Girang Bisnisnya Naik Signifikan
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Indonesia Best BUMN Awards 2024 Beri Apresiasi untuk Dedikasi BUMN pada Bangsa
Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang