Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana saat ini telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kemenkumham 2014 lalu. Penyidik Bareskrim Polri akan mencekal Denny dengan alasan mempermudah penyidikan.
Rencananya, penyidik Bareskrim Polri akan mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melarang Denny Indrayana bepergian ke luar negeri.
"Untuk tersangka kaitan kasus payment gateway memang ada rencana pencekalan namun surat sedang dibuat," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3/2015).
"Kalau (surat) sudah jadi, langsung ke imigrasi untuk proses pencekalan," tambah dia.
Selain itu, Rikwanto juga menuturkan, pihaknya akan memanggil ulang Denny untuk diperiksa. Lantaran kemarin, mantan wamenkumham ini mengaku kelelahan saat digarap penyidik.
"Untuk payment gateway belum selesai diperiksa karena dia kelelahan minta dihentikan, kita setujui diperiksa dalam waktu deket," ujar dia.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program payment gateway 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementrian Hukum dan HAM.
Penyidik mengenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. (Ali)
Bareskrim Polri Akan Cekal Denny Indrayana
"Untuk tersangka kaitan kasus payment gateway memang ada rencana pencekalan namun surat sedang dibuat."
diperbarui 31 Mar 2015, 03:00 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 03:00 WIB
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (tengah) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham tahun 2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Guncang Kota Banjar Jawa Barat Pagi Ini Selasa 11 Februari 2025
Cuaca Besok Rabu 12 Februari 2025: Jabodetabek Diguyur Hujan Malam Hari
Arti Mimpi Kehilangan Uang Menurut Primbon Jawa: Pertanda Baik atau Buruk?
DKV Adalah: Mengenal Lebih Dalam Tentang Desain Komunikasi Visual
Ciri-ciri Kanker Kulit: Kenali Tanda dan Gejala Awalnya
Arti Argumentasi: Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusun Argumen yang Efektif
KLH Kembali Sidak Lokasi Pembangunan KEK Lido, Ancaman Denda Menanti untuk MNC Land
5 Zodiak yang Akan Alami Perubahan Besar dalam Hubungan di Momen Snow Moon
Kubu Hasto Nilai Bukti yang Dibawa KPK ke Praperadilan Tidak Sah, Ini Penjelasannya
Manchester United Temukan Striker Alternatif dari Serie A, Harganya Lebih Murah Ketimbang Gyokeres
Harga Kripto Hari Ini 11 Februari 2025: Bitcoin Dkk Berangsur Pulih
Tiket Mudik Lebaran 2025 Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli