Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana tak lama lagi akan segera disidang. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta pada awal pekan depan.
"(Perkara Sutan) disidang Senin 6 April 2015," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sutyo Jumaqi Akhirno di Jakarta, Jumat (2/4/2015).
Dalam sidang perdana itu, Sutan akan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang itu ‎akan dipimpin oleh Majelis Hakim Artha Theresia.
KPK sebelumnya telah melimpahkan berkas milik tersangka Sutan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sutan saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangkanya.
Saat sidang perdana praperadilan, majelis hakim yang diketuai Asiadi Sembiring menunda pembacaan permohonan dari kuasa hukum Sutan. Penundaan lantaran ketidakhadiran pihak KPK sebagai termohon.
Di satu sisi, KPK sudah merampungkan berkas perkara Sutan dan melimpahkannya ke pengadilan.‎ Dengan begitu, gugatan praperadilan secara otomatis gugur. ini sesuai dengan ‎Pasal 82 KUHAP ayat 1 huruf d yang menyatakan, jika pokok perkara dilimpahkan, maka praperadilan akan gugur.
"Untuk menyatakan gugur, itu kewenangan hakim praperadilan itu sendiri," ucap Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna, Selasa 31 Maret 2015 lalu.
KPK menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi atas penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.
Sutan pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (Ndy/Sss)
Sutan Bhatoegana Dengar Dakwaan Jaksa Tipikor 6 April
Dalam sidang perdana itu, Sutan Bhatoegana akan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Diperbarui 02 Apr 2015, 16:16 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 16:16 WIB
Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2/2015).(Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rafah Membara, Yogyakarta Bergerak: Ribuan Warga Tuntut Hentikan Genosida Palestina
Polda Jatim Turun Gunung Tangani Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Surabaya
Foto-Foto Kenangan Paus Fransiskus di Indonesia, Pesan Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama
DPC Grib Jaya Depok Bekukan Status Anggotanya Usai Jadi Tersangka Penyerangan Mobil Polisi
Ashanty Ungkap Alasan Jalani Puasa 100 Jam, Bukan karena Ingin Diet
Biang Keladi Kenapa Harga Ikan di Gorontalo Naik Tajam
Mengenal Bintang Barnard, Tetangga Bima Sakti yang Punya 4 Planet
Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 22 April 2025
Banyak Tinggalkan Pelajaran Hidup, Ini Kesan Ketua KWI dan Ketum Pemuda Katolik Soal Paus Fransiskus
Bebek Songkem Madura, Kuliner Tradisional yang Kaya Rasa dan Filosofi
Pesan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal dan Momen Haru KH Nasaruddin Umar Cium Kening Pope Francis