Golkar Kubu Ical Minta Bareskrim Panggil Agung Laksono

Bambang Soesatyo mengingatkan Menteri Yasonna atas keputusan terhadap Golkar kubu Agung Lakosno dalam RDP di Komisi III.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Apr 2015, 02:14 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2015, 02:14 WIB
Datangi Bareskrim, Golkar Kubu Ical Laporkan Agung Laksono
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham (tengah) memberikan keterang kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3/2015). Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh kubu Agung Laksono. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri sudah menetapkan 2 tersangka, terkait dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas Golkar di Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono. Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengapresiasi tindakan Bareskrim.

"Kita memberikan apresiasi langkah Polri yang telah menentukan tersangka dari beberapa orang yang kami laporkan. Yang kami laporkan terkait pemalsuan, di mana hampir 70% yang melakukan pemalsuan," ujar Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.

Idrus menuding, ada yang membuat skenario dugaan pemalsuan surat mandat hingga 70% dari DPD tingkat I dan II. Pelakunya diduga adalah Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono.

"Pasti ada yang menskenariokan. Rekayasa karena ini hampir 70%. Ini harus dibongkar dan tentu itu tidak sulit, karena sutradaranya adalah pelaksana Munas Ancol, yaitu Agung Laksono. Karena itu kami meminta kepolisian memanggil Pak Agung untuk diminta tanggapannya," kata dia.

Pendukung kubu Aburizal Bakrie atau Ical lainnya, Aziz Syamsudin mengatakan, putusan pidana tidak mempengaruhi putusan perdata, salah satunya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Memang putusan pidana tidak mempengaruhi dan tidak membatalkan SK Menkumham. Tapi rekomendasi pidana bisa menjadi bukti untuk perkara perdata," pungkas Aziz.

Sindiran Bambang Soesatyo

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Rapat tersebut ditunda, lantaran sang Menteri harus melakukan Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kabinetnya.

Sebelum ditunda, Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Ical Bambang Soesatyo menyindir Yasonna.

"Yasonna mengalahkan Susi (Menteri Perikanan dan Kelautan), beliau juga mencatat rekor dalam waktu 6 jam buat kehebohan PPP, kemudian berlanjut di Partai Golkar," ujar Bambang di Komisi III.

Memang sejak RDP dimulai, hampir mayoritas anggota Fraksi Golkar kubu Ical mencecar Yasonna. Bukan hanya itu, dirinya juga sempat menyindir Menkumham di depan pimpinan Komisi III DPR dan sejumlah petinggi Kemenkumham yang hadir dalam rapat tersebut.

"Saya senang hari ini karena ada Menteri Hukum dan HAM, saudara Yasonna Laoly dan juga calon Menkumham Trimedya Panjaitan," sindir Bamsoet, sapaan akrab Bambang.

Bambang juga mengingatkan Yasonna atas keputusan terhadap Golkar kubu Agung, karena bisa membahayakan kader-kader partainya. Sebab, pasca-keputusan pengesahan kepengurusan kubu Agung, internal partai berlambang pohon beringin itu semakin memanas.

"Saudara Laoly, ini semua adalah tantangan, dan apa yang Saudara lakukan ini sangat membahayakan kader-kader kami," pungkas Bambang.

Namun, hal itu ditanggapi biasa oleh Yasonna. Dia tertawa mendengar pernyataan Bambang. Begitu juga dengan seluruh peserta rapat, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan juga tak kuasa menahan tawanya. (Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya