Kemendagri: Tarik-menarik Kepentingan Picu APBD DKI Selalu Telat

"Mendagri sudah menegur 6 Januari lalu untuk Gubernur dan DPRD. Teguran sifatnya pembinaan."

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Apr 2015, 08:31 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2015, 08:31 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Keterlambatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dalam 3 tahun terakhir Pemprov DKI kerap terlambat menyusun APBD.

"DKI Jakarta 2-3 tahun terakhir selalu terlambat," kata Reydonnyzar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2015.

Dengan adanya keterlambatan penyusunan APBD, apalagi tahun anggaran 2015, Reydonnyzar menyatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada Gubernur ataupun DPRD DKI. Sambil memberikan teguran, Kemendagri juga memfasilitasi keduanya untuk membahas APBD.

"Mendagri sudah menegur 6 Januari lalu untuk Gubernur dan DPRD. Teguran sifatnya pembinaan. Sambil ditegur, kami juga melakukan fasilitasi dengan Gubernur dan DPRD," tambah Reydonnyzar.

Reydonnyzar menyebutkan ada sejumlah permasalahan antara Pemprov dengan DPRD DKI dalam menyusun APBD. Sehingga sampai hari ini, APBD tahun anggaran 2015 yang menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) belum dapat dicairkan.

"6 Januari lalu sudah ditegur agar mempercepat, tetapi mengapa terjadi keterlambatan yang akhirnya merugikan bagi daerah ini. Intinya sederhana, yakni karena adanya tarik-menarik kepentingan antara pemimpin daerah dan dewan," pungkas Reydonnyzar. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya