Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan [Budi Mulya]( MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "") dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam perkara ini, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mengadili, menolak kasasi terdakwa dan mengabulkan kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan PN/PT, mengadili sendiri," begitu bunyi petikan amar putusan kasasi yang diterima, Kamis (9/4/2015).
Dengan putusan ini, Majelis Kasasi yang terdiri atas Hakim Agung Artidjo Alkostar, M Askin, dan MS Lumme juga memperberat hukuman pidana Budi Mulya menjadi 15 tahun penjara. Selain itu, Majelis juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan.
Adapun dalam perkara kasasi Nomor 861 K/Pid.Sus/ 2015 ini, Majelis Kasasi memutus dengan suara bulat. Artinya tidak ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
Dalam amar putusannya, majelis kasasi mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, alasan-alasan dalam permohonan kasasi Budi Mulya tidak dapat dibenarkan. Perbuatan Budi Mulya yang menyetujui penetapan PT Bank Century Tbk sebagai bank gagal yang berdampak sistemik yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, merupakan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Budi Mulya divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan di tingkat pertama Pengadilan Tipikor. Namun, oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hukuman Budi Mulya ditambah menjadi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. (Ein)
MA Perberat Vonis Budi Mulya dalam Kasus Bank Century
MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman pidana Budi Mulya menjadi 15 tahun penjara.
Diperbarui 09 Apr 2015, 15:30 WIBDiterbitkan 09 Apr 2015, 15:30 WIB
Eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya mengaku sedih dan kecewa di PN Tipikor, Jaksel, Rabu (16/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Pengangguran di Indonesia, Analisis Komprehensif dan Solusinya
Contoh Lamaran Kerja Email yang Efektif, Begini Panduan Lengkap Pembuatannya
Salah Satu Faktor Penyebab Pergaulan Bebas dari Faktor Orang Tua adalah Dianggap Ketinggalan Zaman
Lirik Takbiran Idul Adha Lengkap beserta Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Contoh Laba Rugi, Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuat Laporan Keuangan
Gempa Bogor Magnitudo 4,1, Warga Diminta Waspada Lindu Susulan
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Kristiyanto: Kami Hormati Sepenuhnya
Contoh Mantra Puisi Lama, Warisan Sastra Lisan yang Penuh Makna
190 Kata-kata Kuat untuk Diri Sendiri, Penyemangat di Tengah Hidup yang Berat
Sektor Keuangan Indonesia Tangguh Hadapi Guncangan Global, Ini Buktinya
Lupa EFIN Pajak? Ini Cara Terbaru 2025 untuk Mendapatkannya Kembali
Hari Terakhir Setor LHKPN, KPK Siap Tegur Pejabat yang Telat Lapor