Pramono Anung PDIP: Kader Terkena OTT KPK Bernama Adriansyah

Pramono Anung mengatakan, PDIP segera membentuk Mahkamah Partai untuk memecat Adriansyah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Apr 2015, 12:04 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 12:04 WIB
Jokowi di Naskah Soal UN, Pramono PDIP: Depdikbud Lagi Cari Muka
Politisi PDIP Pramono Anung menilai, pembuat soal yang mencantumkan nama Jokowi sedang cari muka di ranah politik.

Liputan6.com, Denpasar - Politikus senior PDIP Pramono Anung membenarkan ada kader partainya yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bali. Menurut Pramono, kader itu bernama Adriansyah.

Penangkapan itu, ucap Pramono, telah dicek dan ditanyakan langsung kepada salah satu pimpinan KPK dan lembaga pemberantasan korupsi itu membenarkannya.

"Memang betul yang tertangkap tangan adalah Adriansyah, mantan Bupati Tanah Laut (Kalimantan Selatan) dua periode dan periode kemarin pernah menjadi Ketua DPD Kalsel," beber Pramono di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (10/4/2015).

Pramono menegaskan, penangkapan itu sangat memalukan terlebih hal itu terjadi saat partainya menggelar kongres pemilihan ketua umum. Karena itu, partainya akan memberikan sanksi tegas dengan memecat Adriansyah sebagai kader.

"Apa yang dilakukan Adriansyah sangat mencoreng dan memalukan bagi partai yang sedang melakukan hajatan strategis dalam 5 tahun," tandas Pramono.

Dia mengungkapkan, telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk segera membentuk Mahkamah Partai untuk memecat Adriansyah.

"Mahkamah Partai segera bersidang jika DPP yang baru sudah terbentuk dan sudah komunikasikan dengan Ibu Ketua Umum, tindakan paling tepat adalah pemecatan," jelas Pramono Anung. (Sun/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya