Kabareskrim: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Soal UN Bocor

Penyidik tengah menunggu informasi data akses dari Google.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Apr 2015, 14:50 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2015, 14:50 WIB
Alasan Bareskrim Batal Tahan Bambang Widjojanto
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus bocornya soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK sederajat yang muncul di laman Google Drive. Dari pemeriksaan yang dilakukan, penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka, tapi belum bisa diumumkan.

Masih banyak yang didalami dan digali. Selain itu penyidik tengah menunggu informasi data akses dari Google. Dengan begitu nantinya tidak ada keraguan lagi menetapkan tersangka.

"Calonnya sudah ada. Penyidik nanti ya tunggu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

"Masih kami dalami ya. Belum bulat dan masih dipelajari penyidik. Ya menunggu hasil evaluasi dari google nanti,"‎ tambah pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas menuturkan, kelengkapan alat bukti untuk penetapan status tersangka amat penting.‎ Tetapi penyidik tidak mau terburu-buru mengumumkan nama tersangka.

"Ya artinya, dari pemeriksaan kami dari saksi-saksi sudah ada yang mengarah (ke tersangka), tapi pastinya nanti," tutur Jenderal bintang 3 itu.

Selanjutnya, mantan Kapolda Gorontalo itu menampik anak buahnya kesulitan memecahkan kasus kebocoran UN ini. Buwas menekankan cepat lambatnya pengungkapan suatu kasus tergantung alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik.

"Begini yah. tidak bisa semua kasus itu serta merta cepat atau lambat. Kami tergantung alat bukti yang kami dapat dan keterangan saksi, itulah yang menentukan cepat lambatnya kasus ini bisa terungkap," tandas Buwas. (Han/Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya