Tak Dieksekusi Mati, Mary Jane Tiba di Yogyakarta

Walaupun pernah menjadi warga binaannya, namun Mary Jane harus mendaftar ulang sebagai warga binaan baru Lapas Wirogunan.

oleh Yanuar H diperbarui 29 Apr 2015, 10:29 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 10:29 WIB
Mengenal Mary Jane, Terpidana Mati Nusakambangan
-

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso batal dieksekusi. Ia pun dikembalikan ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

Terpidana asal Filipina itu tiba pukul 08.00 WIB. Mary Jane dikembalikan ke Lapas Wirogunan setelah regu tembak tak mendapat perintah mengeksekusi wanita itu.   

"Tadi pagi sudah sampai dan tadi baru diperiksa untuk masuk kembali ke selnya," kata Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta Zaenal Arifin, Rabu (29/4/2015).

Menurut Zaenal, walaupun pernah menjadi warga binaannya, namun Mary Jane harus mendaftar ulang sebagai warga binaan baru Lapas Wirogunan. Mary Jane juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan di lapas.  

"Ya, kayak warga binaan baru lagi diulang. Tadi sudah diperiksa dokter lengkap dan dia sehat," lanjut Zaenal.

Namun Zainal tidak bisa memastikan apakah Mary Jane bakal menghuni kamar yang sebelumnya pernah ditempati atau tidak. "Nanti kita lihat terlebih dahulu ya," ujar dia.

Mary Jane lolos dari hukuman eksekusi mati di Lapas Nusakambangan pukul 00.25 WIB. Dia batal dieksekusi setelah perekrutnya, Kristina, menyerahkan diri.

Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta karena membawa narkoba jenis heroin seberat 5,7 kg  pada April 2010. Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya