Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap penyidik KPKÂ Novel Baswedan akan tetap berlanjut. Namun, Kapolri memastikan tak akan ada lagi penahanan terhadap Novel.
"Prosesnya masih berjalan. Kalau perlu keterangan lagi kami akan panggil," kata Badrodin Haiti saat menghadiri Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2015 di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Badrodin menyatakan, penahanan terhadap mantan anggotanya itu tak perlu dilakukan, meski Polri berwenang melakukan penahanan lagi. Alasannya, ditahan atau tidaknya Novel Baswedan tergantung bagaimana penyidik menilai Novel kooperatif atau tidak.
"Dalam pasal itu, penahanan itu kan ada syaratnya, syarat subjektifnya itu tergantung dari penyidik, ada ukurannya. Misal tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Sehingga klausul itu adalah dampak, bukan suatu keharusan," papar Badrodin.
‎"Menurut undang-undang kami dapat menahan, tapi bukan wajib ya. Jadi tak ada urgensinya untuk melakukan penahanan," sambung dia.
Ke depan, Kapolri berjanji akan melakukan koordinasi kepada pimpinan KPK bila ada pemeriksaan terhadap anggota lembaga anti-rasuah tersebut. "Kami pastinya akan koordinasi dulu kepada pimpinan KPK. Itu kan instruksi Presiden. Jadi diharapkan tak ada lagi miss komunikasi," tegas Badrodin.
Selain itu, jenderal bintang 4 tersebut menyatakan tak mempermasalahkan langkah Novel Baswedan yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan yang dilakukan anggotanya.
"Tentu saja itu hak dari tersangka, kami hormati," tandas Badrodin Haiti.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, saat menjabat sebagai Kasatreskrim. (Mut)
Kapolri Pastikan Novel Baswedan Tak Ditahan Lagi
Meski Tak ditahan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tetap berlanjut.
diperbarui 04 Mei 2015, 16:03 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 16:03 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memberi keterangan kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Kepala Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Banjir Bandang di Desa Gunungsari Bondowoso Hanyutkan Rumah
Apa Itu Penyakit Herpes: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Warga Sebut Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Dilakukan Oknum Nelayan, Berdalih Proyek PSN
Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah, Bagaimana Nasib Anak Putus Sekolah? Ini Penjelasan BP Taskin
Ketahui Perbedaan Negara Maju dan Berkembang, dari Kesehatan hingga Kebijakannya
Apa itu Paragraf: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Bahlil Pastikan Muhammadiyah Garap Lahan Batu Bara eks Adaro
Kim Keon Hee Ibu Negara Korea Selatan Plagiat Tesis, Ternyata Bukan Kasus Pertama
Ini 5 Waktu yang Tepat Pakai Body Lotion Agar Perawatan Kulit Tubuh Jadi Maksimal
Fokus Pagi : Tujuh Bangunan Tempat Usaha di Timika Terbakar
Apa Itu Penyakit Kista: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan
Ashanty Geram Anak Karyawannya Jadi Korban Pelecehan, Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya