Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan tetap berlanjut. Namun, Kapolri memastikan tak akan ada lagi penahanan terhadap Novel.
"Prosesnya masih berjalan. Kalau perlu keterangan lagi kami akan panggil," kata Badrodin Haiti saat menghadiri Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2015 di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Badrodin menyatakan, penahanan terhadap mantan anggotanya itu tak perlu dilakukan, meski Polri berwenang melakukan penahanan lagi. Alasannya, ditahan atau tidaknya Novel Baswedan tergantung bagaimana penyidik menilai Novel kooperatif atau tidak.
"Dalam pasal itu, penahanan itu kan ada syaratnya, syarat subjektifnya itu tergantung dari penyidik, ada ukurannya. Misal tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Sehingga klausul itu adalah dampak, bukan suatu keharusan," papar Badrodin.
"Menurut undang-undang kami dapat menahan, tapi bukan wajib ya. Jadi tak ada urgensinya untuk melakukan penahanan," sambung dia.
Ke depan, Kapolri berjanji akan melakukan koordinasi kepada pimpinan KPK bila ada pemeriksaan terhadap anggota lembaga anti-rasuah tersebut. "Kami pastinya akan koordinasi dulu kepada pimpinan KPK. Itu kan instruksi Presiden. Jadi diharapkan tak ada lagi miss komunikasi," tegas Badrodin.
Selain itu, jenderal bintang 4 tersebut menyatakan tak mempermasalahkan langkah Novel Baswedan yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan yang dilakukan anggotanya.
"Tentu saja itu hak dari tersangka, kami hormati," tandas Badrodin Haiti.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, saat menjabat sebagai Kasatreskrim. (Mut)
Kapolri Pastikan Novel Baswedan Tak Ditahan Lagi
Meski Tak ditahan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tetap berlanjut.
Diperbarui 04 Mei 2015, 16:03 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 16:03 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memberi keterangan kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Kepala Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap