Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tepatnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, anak buahnya saat ini tengah melakukan penggeledahan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, di gedung Mid Plaza lantai 33, 34 dan 35, Sudirman, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ada 2 tempat. Izinnya sudah turun dua-duanya. Satu di kantor PT TPPI di Mid Plaza lantai 33, 34, 35 dan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Yang sudah digeledah, kata Victor, adalah kantor PT TPPI di Mid Plaza. Sementara itu untuk di kantor SKK Migas, jajarannya tengah dalam perjalanan. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asalnya korupsi.
Jenderal bintang 1 itu mengungkap, adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi uang hasil penjualannya tidak ada masuk ke kas negara.
"Ini terkait penjualan (minyak mentah) kondesat 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," terang dia.
Dalam kasus ini, kata Victor, negara juga terindikasi mengalami kerugian mencapai USD 156 juta. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen perjanjian kerja TPPI dengan SKK Migas. Dan menelusuri dokumen aliran uang, termasuk kontrak penjualan. "Setelah dijual, uangnya lari ke mana?"
Sejauh ini, kata Victor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ke depan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah ada calon tersangkanya. Sudah kita kantongi," tutup Victor. (Mut)
Bareskrim Geledah 2 Tempat di Jakarta Terkait Pencucian Uang
Adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi hasil penjualannya tidak masuk kas negara
diperbarui 05 Mei 2015, 15:31 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 15:31 WIB
Berkas kasus dugaan suap dan pencucian uang 2 tersangka bea cukai, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kini tinggal menunggu jadwal sidang.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral
Mengenal 4 Tipe Kepribadian Manusia dan Karakteristiknya, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya
Terpilih Jadi Gubernur, Lalu Iqbal Janji Selesaikan Permasalahan di NTB Termasuk soal DAK Disdikbud
Mimpi Naik Kereta Api Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Reno Siap Ikuti Jejak Sang Ayah Ricardo Salampessy Bela Timnas Indonesia
Alasan Nonton Dr. Stone Season 4, Anime Sci-Fic yang Tayang di Vidio Setiap Hari Kamis
Gempa Jepang Magnitudo 6,9 Picu Tsunami, Kemlu RI: Belum Ada Laporan WNI Terdampak
Perbedaan Telur Omega dan Telur Biasa: Manakah yang Lebih Baik?
Fungsi Negara: Pengertian, Tujuan, dan Peran Penting dalam Kehidupan Bernegara
Gerindra Bantah Kabar Megawati Telepon Prabowo Terkait Penetapan Tersangka Hasto
Pj Gubernur Jateng Perintahkan Perketat Pengawasan Pergerakan Hewan Ternak
Gencatan Senjata di Depan Mata, Israel Dikabarkan Setuju Tarik Pasukan dari Jalur Gaza