Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tepatnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, anak buahnya saat ini tengah melakukan penggeledahan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, di gedung Mid Plaza lantai 33, 34 dan 35, Sudirman, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ada 2 tempat. Izinnya sudah turun dua-duanya. Satu di kantor PT TPPI di Mid Plaza lantai 33, 34, 35 dan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Yang sudah digeledah, kata Victor, adalah kantor PT TPPI di Mid Plaza. Sementara itu untuk di kantor SKK Migas, jajarannya tengah dalam perjalanan. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asalnya korupsi.
Jenderal bintang 1 itu mengungkap, adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi uang hasil penjualannya tidak ada masuk ke kas negara.
"Ini terkait penjualan (minyak mentah) kondesat 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," terang dia.
Dalam kasus ini, kata Victor, negara juga terindikasi mengalami kerugian mencapai USD 156 juta. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen perjanjian kerja TPPI dengan SKK Migas. Dan menelusuri dokumen aliran uang, termasuk kontrak penjualan. "Setelah dijual, uangnya lari ke mana?"
Sejauh ini, kata Victor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ke depan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah ada calon tersangkanya. Sudah kita kantongi," tutup Victor. (Mut)
Bareskrim Geledah 2 Tempat di Jakarta Terkait Pencucian Uang
Adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi hasil penjualannya tidak masuk kas negara
diperbarui 05 Mei 2015, 15:31 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 15:31 WIB
Berkas kasus dugaan suap dan pencucian uang 2 tersangka bea cukai, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kini tinggal menunggu jadwal sidang.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar
Akar Kecanduan Gula pada Anak, Kebiasaan Minum Air Manis Sejak Bayi Jadi Salah Satu Penyebab