Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tepatnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, anak buahnya saat ini tengah melakukan penggeledahan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, di gedung Mid Plaza lantai 33, 34 dan 35, Sudirman, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ada 2 tempat. Izinnya sudah turun dua-duanya. Satu di kantor PT TPPI di Mid Plaza lantai 33, 34, 35 dan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Yang sudah digeledah, kata Victor, adalah kantor PT TPPI di Mid Plaza. Sementara itu untuk di kantor SKK Migas, jajarannya tengah dalam perjalanan. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asalnya korupsi.
Jenderal bintang 1 itu mengungkap, adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi uang hasil penjualannya tidak ada masuk ke kas negara.
"Ini terkait penjualan (minyak mentah) kondesat 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," terang dia.
Dalam kasus ini, kata Victor, negara juga terindikasi mengalami kerugian mencapai USD 156 juta. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen perjanjian kerja TPPI dengan SKK Migas. Dan menelusuri dokumen aliran uang, termasuk kontrak penjualan. "Setelah dijual, uangnya lari ke mana?"
Sejauh ini, kata Victor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ke depan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah ada calon tersangkanya. Sudah kita kantongi," tutup Victor. (Mut)
Bareskrim Geledah 2 Tempat di Jakarta Terkait Pencucian Uang
Adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi hasil penjualannya tidak masuk kas negara
Diperbarui 05 Mei 2015, 15:31 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 15:31 WIB
Berkas kasus dugaan suap dan pencucian uang 2 tersangka bea cukai, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kini tinggal menunggu jadwal sidang.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terkait Wasiat Ray Sahetapy, Ada Wacana Pemindahan Makam ke Sulawesi, UAS dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam
Kapolda Jatim Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran terjadi Sabtu dan Minggu
Timnas Indonesia U-17 Cetak Sejarah di Piala Asia U-17 2025, Erick Thohir: Masih Ada 2 Laga Penting
Bungkam Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia U-17 Cetak 2 Rekor Baru
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Petik Kemenangan Bersejarah
Fenomena Arus Balik dan Tantangan 15 Ribu Pendatang Baru, Jadi Beban atau Berkah Jakarta?
Jaga Silaturahmi, Desa-desa di Bantul Gelar Kesenian Tradisi dan Lomba
Ritual Adat Seblang Olehsari 2025 Sudah Dimulai, Catat Tanggalnya!
5 Pemimpin Negara ASEAN Bicara Soal Penerapan Tarif Impor Donald Trump, Ini Harapannya
Kuasa Hukum Sebut Rumah Tangga Ridwan Kamil Masih Harmonis
Kabaharkam Pastikan Pemudik Sepeda Motor Dapat Pelayanan Maksimal
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Redam Negeri Gingseng di Babak Pertama