Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tepatnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, anak buahnya saat ini tengah melakukan penggeledahan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, di gedung Mid Plaza lantai 33, 34 dan 35, Sudirman, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ada 2 tempat. Izinnya sudah turun dua-duanya. Satu di kantor PT TPPI di Mid Plaza lantai 33, 34, 35 dan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Yang sudah digeledah, kata Victor, adalah kantor PT TPPI di Mid Plaza. Sementara itu untuk di kantor SKK Migas, jajarannya tengah dalam perjalanan. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asalnya korupsi.
Jenderal bintang 1 itu mengungkap, adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi uang hasil penjualannya tidak ada masuk ke kas negara.
"Ini terkait penjualan (minyak mentah) kondesat 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," terang dia.
Dalam kasus ini, kata Victor, negara juga terindikasi mengalami kerugian mencapai USD 156 juta. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen perjanjian kerja TPPI dengan SKK Migas. Dan menelusuri dokumen aliran uang, termasuk kontrak penjualan. "Setelah dijual, uangnya lari ke mana?"
Sejauh ini, kata Victor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ke depan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah ada calon tersangkanya. Sudah kita kantongi," tutup Victor. (Mut)
Bareskrim Geledah 2 Tempat di Jakarta Terkait Pencucian Uang
Adanya dugaan korupsi ini diawali dengan PT TPPI menjual kondesat yang merupakan aset negara, tapi hasil penjualannya tidak masuk kas negara
Diperbarui 05 Mei 2015, 15:31 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 15:31 WIB
Berkas kasus dugaan suap dan pencucian uang 2 tersangka bea cukai, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kini tinggal menunggu jadwal sidang.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hamas Terbuka untuk Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera
Anang: Bunda Iffet Selalu Ingatkan Saya agar Dekat dengan Sang Pencipta
Hasil Piala Sudirman 2025: Fajar/Rian Menang, Indonesia vs Inggris 1-0
Daftar Libur Panjang Bulan Mei 2025, Catat Tanggalnya
Ada 1.444 Token Kripto di Indonesia, Berpotensi Jadi Pilihan Investasi
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
Intip, 6 Rekomendasi Tempat Makan Hits di Pasar Tunjungan Surabaya
Dedi Mulyadi Sebut Siswa Bermasalah di Jabar Akan Dibina di Barak Militer
15 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Asri dan Nyaman di 2025
Mengenal Copa del Rey, Kompetisi Sepak Bola Tertua di Spanyol
Wegah Tukaran, Single Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid Tembus Trending 1 YouTube Musik
Harga Samsung A55 5G dan Spesifikasi Lengkap, Ponsel 5G Terjangkau dengan Fitur Premium