Ancaman Menkumham untuk Sipir Nakal Pembantu Gembong Narkoba

Sipir di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jateng diduga turut membantu bisnis narkoba yang dijalankan gembong narkoba Freddy Budiman.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Mei 2015, 15:37 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2015, 15:37 WIB
Tampang Yasonna Laoly Saat Dicecar Komisi III Terkait Golkar
Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi lll di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Yasonna Laoly menebar senyum saat membahas dualisme Partai Golkar.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sipir di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah diduga turut membantu bisnis narkoba yang dijalankan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman. Belajar dari kasus itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, sipir-sipir nakal akan diberi hukuman yang jauh lebih berat dibanding masyarakat biasa.

"‎Kalau dia pejabat, hukuman ditambah sepertiga, seperti kalau dokter melakukan aborsi, dia bisa ditambah serpertiga hukumannya dari hukuman maksimalnya," kata Yasonna di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Agar tidak ada sipir yang nakal, Yasonna mengaku akan melakukan rekrutmen dengan hati-hati. Sipir yang ditugaskan harus memiliki rekam jejak baik dan akan diawasi dengan CCTV tiap saat.

"‎Diekses orangnya, orang yang rekam jejaknya baik. Tetapi tetap walaupun jejaknya baik, menyangkut orang yang besar kita harus pantau terus secara baik melalui sistem, CCTV, kamera, orang masuk digeledah," ucap politisi PDIP itu.

Sementara kepolisian juga sudah menangkap sipir LP Cipinang berinisial IR yang diduga membantu menyelundupkan narkoba jenis baru CC4, mirip prangko.

Selain itu, Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri juga sempat memeriksa 2 sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedua sipir berinisial DCN dan SL itu diperiksa karena diduga turut membantu bisnis narkoba yang dijalankan terpidana mati Freddy Budiman dari dalam lapas.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat IV, DCN yang merupakan petugas jaga dan SL, salah seorang staf di Lapas Batu, mengakui menerima hadiah dari Freddy, sang gembong yang berulang kali terlibat kasus jaringan narkoba internasional maupun lokal. Hadiah itu berupa mobil dan rumah, sebagai imbalan telah memperlancar segala urusan bisnis haram Freddy di dalam lapas. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya