Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) tahap III periode I tahun 2015. Seleksi ini dilakukan KY dalam rangka memenuhi kebutuhan 8 jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung yang kosong.
"Seleksi Calon Hakim Agung tahun 2015 diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak 8 Hakim Agung," tulis Komisi Yudisial dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (12/5/2015).
‎Pelaksanaan seleksi tahap III ini dilakukan untuk mengukur dan menilai kelayakan kepribadian CHA melalui profile assessment, penelusuran ‎track record atau rekam jejak CHA didapat KY dari hasil investigasi, informasi dari masyarakat, temuan dalam analisis Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pendalaman terhadap self assessment yang dibuat oleh CHA, serta klarifikasi oleh komisioner KY terkait‎.
‎
Self Assessment telah dilaksanakan pada 9 Februari 2015 pada saat seleksi kualitas, sedangkan profile assessment dilaksanakan pada 7-8 Maret 2015 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung bekerja sama dengan PT Ouantum HRM Internasional selaku pemenang lelang jasa konsultansi profile assessment calon hakim agung.
‎Investigasi dalam rangka penelusuran rekam jejak mulai dilaksanakan sejak pengumuman kelulusan administrasi calon hakim agung pada Februari sampai dengan Maret 2015, sedangkan analisa LHKPN dilaksanakan pada Februari sampai dengan Maret 2015 bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan klarifikasi oleh Komisioner Komisi Yudisial dilaksanakan pada 6-24 April 2015.
‎
Dalam tahap III ini, Komisi Yudisial telah meloloskan 18 CHA untuk ikut tahap selanjutnya, yakni tahap IV atau wawancara terbuka. Dalam tahap akhir itu, KY akan mengonfirmasi seluruh data dan informasi terkait track record yang diperoleh KY selama proses seleksi dilakukan.
‎‎"Dari 32 CHA yang mengikuti seleksi tahap III (kepribadian), sebanyak 18 orang dinyatakan lulus seleksi kepribadian untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka untuk umum."
‎
Tahap IV itu sendiri akan dilakukan pada 22-25 Juni 2015. Wawancara terbuka untuk umum itu digelar di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.‎
Adapun, 8 jabatan Hakim Agung yang kosong itu, yakni 1 Hakim Agung Kamar Agama‎, 2 Hakim Agung Kamar Perdata‎, 2 Hakim Agung Kamar TUN, 2 Hakim Agung Kamar Pidana, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer.‎ (Mvi/Mut)
KY Loloskan 18 Calon Hakim Agung MA ke Seleksi Tahap Akhir
18 orang dinyatakan lulus seleksi kepribadian untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka untuk umum.
Diperbarui 12 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 15:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mazda CX-6e Terungkap, Siap Jegal Tesla Model Y
Jalur Pendakian Gunung Rinjani Telah Dibuka, Menhut Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan yang Ada
Donald Trump Terapkan Tarif 46 Persen ke Vietnam, Begini Dampaknya ke Nike hingga Adidas
Mengenal World of Wonders Theme Park, Wisata Rekreasi Keluarga di Tangerang
Hacker Gasak Rp 26,9 Triliun dari Kripto pada Kuartal I 2025, Bybit Paling Terdampak
4 April 2023: Sah, Finlandia Jadi Anggota NATO ke-31
Chef Willgoz Ulas Makanan Warteg di Amsterdam, Pesan Ayam Woku hingga Terong Balado
Mau Buka 140 Outlet, Fore Coffee Incar Dana IPO Rp 379,8 Miliar
Simak Cara Ampuh Menurunkan Kolesterol Jahat: Minum 3 Rebusan Herbal Ini Secara Rutin
Hasil Liga Inggris: Menang Tipis Atas Tottenham, Chelsea Naik ke Peringkat Empat
Jasa Marga Berlakukan One Way di Tol Cipali Km 188 sampai dengan Km 72 Arah Jakarta
Jumat Hari Istimewa, Ini Waktu Doa Mudah Dikabulkan Menurut Buya Yahya