Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) tahap III periode I tahun 2015. Seleksi ini dilakukan KY dalam rangka memenuhi kebutuhan 8 jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung yang kosong.
"Seleksi Calon Hakim Agung tahun 2015 diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak 8 Hakim Agung," tulis Komisi Yudisial dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (12/5/2015).
‎Pelaksanaan seleksi tahap III ini dilakukan untuk mengukur dan menilai kelayakan kepribadian CHA melalui profile assessment, penelusuran ‎track record atau rekam jejak CHA didapat KY dari hasil investigasi, informasi dari masyarakat, temuan dalam analisis Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pendalaman terhadap self assessment yang dibuat oleh CHA, serta klarifikasi oleh komisioner KY terkait‎.
‎
Self Assessment telah dilaksanakan pada 9 Februari 2015 pada saat seleksi kualitas, sedangkan profile assessment dilaksanakan pada 7-8 Maret 2015 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung bekerja sama dengan PT Ouantum HRM Internasional selaku pemenang lelang jasa konsultansi profile assessment calon hakim agung.
‎Investigasi dalam rangka penelusuran rekam jejak mulai dilaksanakan sejak pengumuman kelulusan administrasi calon hakim agung pada Februari sampai dengan Maret 2015, sedangkan analisa LHKPN dilaksanakan pada Februari sampai dengan Maret 2015 bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan klarifikasi oleh Komisioner Komisi Yudisial dilaksanakan pada 6-24 April 2015.
‎
Dalam tahap III ini, Komisi Yudisial telah meloloskan 18 CHA untuk ikut tahap selanjutnya, yakni tahap IV atau wawancara terbuka. Dalam tahap akhir itu, KY akan mengonfirmasi seluruh data dan informasi terkait track record yang diperoleh KY selama proses seleksi dilakukan.
‎‎"Dari 32 CHA yang mengikuti seleksi tahap III (kepribadian), sebanyak 18 orang dinyatakan lulus seleksi kepribadian untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka untuk umum."
‎
Tahap IV itu sendiri akan dilakukan pada 22-25 Juni 2015. Wawancara terbuka untuk umum itu digelar di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.‎
Adapun, 8 jabatan Hakim Agung yang kosong itu, yakni 1 Hakim Agung Kamar Agama‎, 2 Hakim Agung Kamar Perdata‎, 2 Hakim Agung Kamar TUN, 2 Hakim Agung Kamar Pidana, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer.‎ (Mvi/Mut)
KY Loloskan 18 Calon Hakim Agung MA ke Seleksi Tahap Akhir
18 orang dinyatakan lulus seleksi kepribadian untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka untuk umum.
Diperbarui 12 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 15:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Drama Cina Rekomendasi Genre Romance Netflix, Bisa Jadi Hiburan Saat Santai
Mensesneg: Seleksi SMA Taruna Nusantara Tidak Boleh Ada Titipan
Donald Trump Banjir Kritik karena Pakai Jas Biru di Pemakaman Paus Fransiskus, Kok Bisa?
Jangan Kecil Hati Tidak Mampu Berhaji, Senang Tetangga Naik Haji juga Masuk Surga Kata Gus Baha
Bunda Iffet: Pilar Keselamatan Slank dari Narkoba di Era 90-an
Model Abaya Anak Perempuan 2025, Ini Padupadannya Supaya Tidak Kaku dan Tetap Modis
Pemprov Jakarta akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 3.8 Kilometer Tahun Ini
Kandidat Terkuat Pengganti Paus Fransiskus Disebut Berasal dari Asia dan Afrika, Ini Alasannya
Perhatikan 5 Kesalahan Terbesar yang Sering Dilakukan dalam Menulis Resume Kerja
Top 3: Apple Bakal Pindahkan Produksi iPhone AS ke India
Obi Sukses, Manchester United Mau Investasi ke Striker 18 Tahun dari Prancis
Vacuum Cleaner Ini Punya Kecepatan Motor 10 Kali Lebih Ngebut dari Mesin F1, Apa Manfaatnya?