Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) tahap III periode I tahun 2015. Seleksi ini dilakukan KY dalam rangka memenuhi kebutuhan 8 jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung yang kosong.
"Seleksi Calon Hakim Agung tahun 2015 diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak 8 Hakim Agung," tulis Komisi Yudisial dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (12/5/2015).
Pelaksanaan seleksi tahap III ini dilakukan untuk mengukur dan menilai kelayakan kepribadian CHA melalui profile assessment, penelusuran track record atau rekam jejak CHA didapat KY dari hasil investigasi, informasi dari masyarakat, temuan dalam analisis Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pendalaman terhadap self assessment yang dibuat oleh CHA, serta klarifikasi oleh komisioner KY terkait.
Self Assessment telah dilaksanakan pada 9 Februari 2015 pada saat seleksi kualitas, sedangkan profile assessment dilaksanakan pada 7-8 Maret 2015 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung bekerja sama dengan PT Ouantum HRM Internasional selaku pemenang lelang jasa konsultansi profile assessment calon hakim agung.
Investigasi dalam rangka penelusuran rekam jejak mulai dilaksanakan sejak pengumuman kelulusan administrasi calon hakim agung pada Februari sampai dengan Maret 2015, sedangkan analisa LHKPN dilaksanakan pada Februari sampai dengan Maret 2015 bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan klarifikasi oleh Komisioner Komisi Yudisial dilaksanakan pada 6-24 April 2015.
Dalam tahap III ini, Komisi Yudisial telah meloloskan 18 CHA untuk ikut tahap selanjutnya, yakni tahap IV atau wawancara terbuka. Dalam tahap akhir itu, KY akan mengonfirmasi seluruh data dan informasi terkait track record yang diperoleh KY selama proses seleksi dilakukan.
"Dari 32 CHA yang mengikuti seleksi tahap III (kepribadian), sebanyak 18 orang dinyatakan lulus seleksi kepribadian untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka untuk umum."
Tahap IV itu sendiri akan dilakukan pada 22-25 Juni 2015. Wawancara terbuka untuk umum itu digelar di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.
Adapun, 8 jabatan Hakim Agung yang kosong itu, yakni 1 Hakim Agung Kamar Agama, 2 Hakim Agung Kamar Perdata, 2 Hakim Agung Kamar TUN, 2 Hakim Agung Kamar Pidana, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer. (Mvi/Mut)
KY Loloskan 18 Calon Hakim Agung MA ke Seleksi Tahap Akhir
18 orang dinyatakan lulus seleksi kepribadian untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara terbuka untuk umum.
diperbarui 12 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 15:53 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Metro Jaya Rotasi Sejumlah Perwira Menengah Jelang Pergantian Tahun, Ini Daftarnya
Ciri Menopause: Tanda-Tanda dan Perubahan yang Dialami Wanita
Memahami Ciri-Ciri Opini: Panduan Lengkap untuk Mengidentifikasi dan Menulis Opini yang Efektif
TOBA Kantongi Pendanaan USD 15 juta dari ADB dan DBS Indonesia, Buat Apa?
Ungkap Ingin Tetap di FC Copenhagen, Kevin Diks: Saya Mencintai Stadion, Para Penggemar dan Klub Ini
Keberlanjutan Transparansi, Kalimantan Timur Pertahankan Status 'Informatif' Lima Tahun Beruntun
Penuh Dramatis, Timnas Thailand Berhasil Kalahkan Singapura di Piala AFF 2024
Klasemen Sementara Timnas Indonesia Piala AFF Usai Kalah dari Vietnam, Terancam Digeser Filipina
Shin Tae-yong dan Jay Idzes Ikut Milih di FIFA Football Award 2024, Intip Pilihan Wakil Timnas Indonesia
6 Curhatan Netizen Soal Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025, Relate Banget
Kejar Target Rampung 2028, Progres Pembangunan IKN Capai Segini
Dompet Yatim dan Dhuafa Depok Resmi Disahkan Jadi LAZNAS, Siap Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan