Polisi Ringkus Penjual Sabu dalam Bentuk Permen

Di Jakarta Pusat, Polsek Sawah Besar meringkus 3 orang tersangka pengedar sabu dengan modus dibungkus permen.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mei 2015, 18:38 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 18:38 WIB
(lip6 Pagi) Sabu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Massa anti korupsi yang berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nyaris bentrok dengan para jaksa. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (12/5/2015).

Massa memprotes tuntutan ringan terdakwa kasus korupsi mantan Bupati Indramayu Irianto MS Sjafiuddin atau Yance dan seorang bandar sabu di Sukabumi. Yance dituntut 18 bulan penjara sedangkan bandar sabu dengan barang bukti 40 kg dituntut 20 tahun penjara.

Di Jakarta Pusat, Polsek Sawah Besar meringkus 3 tersangka pengedar sabu dengan modus dibungkus permen. 1 permen dijual dijual dengan harga Rp 500 ribu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 25 gram sabu siap edar.

Sementara itu, seorang kakek memeras pasangan mesum dengan mengaku sebagai polisi di Depok, Jawa Barat. Oleh polisi tersangka dites baris-berbaris. Tersangka menggunakan pisau dan airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya. (Vra/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya