Liputan6.com, Jakarta - Mucikari RA dan Artis AAÂ ditangkap 8 Mei 2015 di sebuah hotel berbintang di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Belum ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus prostitusi online tersebut, kecuali artis AA.
"Belum ada perkembangan. Masih satu saksi yaitu AA (22) yang telah diperiksa," kata Kepala Unit I Kriminal Umum (Kanit I Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan‎ AKP Joynaldo saat dihubungi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).
Joynaldo mengatakan, untuk melengkapi berkas harus disertai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan gelar perkara.
"Belum ada gelar perkara. Nanti kami akan lakukan gelar perkara dan memanggil saksi," tutur Joynaldo. Namun, dia tidak menyebutkan kapan gelar perkara digelar.
Bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei lalu. Ikut ditangkap dalam kasus ini yakni artis berinisial AA yang diringkus saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut.
Penangkapan mucikari RA dan artis AA itu membuat publik terhenyak. Sebab, artis AA yang diduga pekerja seks komersial dibawah jaringan RA ini memiliki tarif tinggi, yaitu Rp 80 juta- Rp 200 juta. RA juga memiliki 200 PSK dan sebagiannya berasal dari kalangan selebritis. (Mvi/Mut)
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online Artis AA
"Masih satu saksi yaitu AA (22) yang telah diperiksa," kata Joynaldo.
diperbarui 13 Mei 2015, 12:40 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 12:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Biar Cepat Hamil: Panduan Lengkap untuk Pasangan
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja
Diperkuat Ragnar Oratmangoen, Klub Belgia FCV Dender Bakal Pakai Apparel dari Indonesia Mills
Aneka Olahan Teh, Termasuk Disatukan dengan Cokelat atau Kopi
Dokumen Rahasia Jerman Ungkap Persiapan Hadapi Perang Dunia III jika Rusia Serang NATO
Netizen Ramai-Ramai Geruduk Akun Agen Travel yang Diduga Milik Shella Shauki untuk Berangkatkan Umrah Isa Zega
222 Kata-kata Doa untuk Keluarga Kecilku, Panduan Lengkap Mendoakan Orang Tersayang