Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. BNN menganggap saat ini narkoba sebagai ancaman besar masa depan pemuda Indonesia.
Untuk itu, institusi yang berkantor di daerah Cawang, Jakarta Timur ini terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Bahkan, mereka menargetkan tahun ini untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba.
"Karena situasi bangsa, presiden menyatakan bahaya darurat narkoba makanya harus terus dilakukan. Ini pertama kali ini mengusung kepada upaya rehabilitais gerakan 100 ribu pengguna," kata Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015).
Dengan adanya target rehabilitas 100 ribu pengguna narkoba, Kusnadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada BNN jika ada kerabat atau keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.
Ia menjamin, bila masyarakat melapor maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
"Kepada masyarakat siapa pun jangan takut melapor karena tidak dituntut pidana karena itu dilindungi Undang-undang. Tidak diproses hukum. Tapi jangan tunggu ditangkap, nanti repot urusannnya," ucap Kusnadi.
Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba. Tergantung seberapa berat kondisinya.
"Kalau ketergantungan ringan cukup konsultasi kalau ketergantungan sedang dirawat rawat jalan. Jika sudah ketergantungan berat, maka akan dilakukan rehabilitasi secara total," jelas Kusnadi.
Dalam aksi sosialisasi rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, BNN mengajak sejumlah civitas akademisi dari 75 kampus di Jakarta. Mereka membubuhkan tanda tangan 10 ribu pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga melakukan long march di sekitaran Bundaran HI dengan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter yang berisi penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
"Jangan sampai masyarakat yang belum coba jadi coba, karena sudah banyak yang mati. Yang sudah terlanjur kena mari kami obati," tutup Kusnadi. (Mut)
BNN Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba yang melapor ke BNN maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
diperbarui 17 Mei 2015, 10:21 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 10:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Posisi Manchester United Melorot Usai Dikalahkan Tottenham Hotspur
Kisah Lucu Sopir UAH saat Disemprit Polisi, Padahal Mau Khutbah
Waspada Penipuan Wanita Ngaku PNS Kemendes, Pria Ini Kehilangan Rp163 Juta
Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Cegah Kanker
Ersa Mayori Bocorkan Kiat Mengelola Keuangan Keluarga untuk Persiapkan Dana Pendidikan Anak
Cara Sujud yang Benar dalam Sholat, Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia: Bukan Bunuh Diri, Serangan Jantung?
Heboh Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Begini Respons BMKG
Mengenal Loro Piana, Brand Quiet Luxury Asal Italia yang Bersinar di 2025
Misteri Temuan Alat Berat di Lokasi PETI Pohuwato, Pelaku Kabur
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih