Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. BNN menganggap saat ini narkoba sebagai ancaman besar masa depan pemuda Indonesia.
Untuk itu, institusi yang berkantor di daerah Cawang, Jakarta Timur ini terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Bahkan, mereka menargetkan tahun ini untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba.
"Karena situasi bangsa, presiden menyatakan bahaya darurat narkoba makanya harus terus dilakukan. Ini pertama kali ini mengusung kepada upaya rehabilitais gerakan 100 ribu pengguna," kata Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015).
Dengan adanya target rehabilitas 100 ribu pengguna narkoba, Kusnadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada BNN jika ada kerabat atau keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.
Ia menjamin, bila masyarakat melapor maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
"Kepada masyarakat siapa pun jangan takut melapor karena tidak dituntut pidana karena itu dilindungi Undang-undang. Tidak diproses hukum. Tapi jangan tunggu ditangkap, nanti repot urusannnya," ucap Kusnadi.
Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba. Tergantung seberapa berat kondisinya.
"Kalau ketergantungan ringan cukup konsultasi kalau ketergantungan sedang dirawat rawat jalan. Jika sudah ketergantungan berat, maka akan dilakukan rehabilitasi secara total," jelas Kusnadi.
Dalam aksi sosialisasi rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, BNN mengajak sejumlah civitas akademisi dari 75 kampus di Jakarta. Mereka membubuhkan tanda tangan 10 ribu pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga melakukan long march di sekitaran Bundaran HI dengan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter yang berisi penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
"Jangan sampai masyarakat yang belum coba jadi coba, karena sudah banyak yang mati. Yang sudah terlanjur kena mari kami obati," tutup Kusnadi. (Mut)
BNN Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba yang melapor ke BNN maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
diperbarui 17 Mei 2015, 10:21 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 10:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jay Idzes Akui Merasa Terhormat Bisa Bermain di Serie A, Liga Terbaik bagi Pemain Bertahan
Akhir Pekan Ini, Jay Idzes dan Pemain Diaspora Timnas Indonesia Akan Hadapi Tantangan Berat dalam Jadwal Pertandingan di Liga Eropa
Pemprov Jakarta Prediksi Jumlah Sampah Malam Tahun Baru 2025 Akan Capai 150 Ton
Pesawat Jeju Air yang Bawa 175 Penumpang dan Jatuh di Bandara Muan Korea Diduga Tabrakan dengan Burung
11 Makanan Khas Palestina yang Wajib Dicoba, Hummus hingga Moussaka
Ustadz Das’ad Latif Bongkar Tabiat Istrinya, Bikin Paksu Tak Bakal Berpaling ke Lain Hati
Kecelakaan Jeju Air, Kemlu RI: KBRI Seoul sedang Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 80 Ribu Pengunjung di 1 Januari 2025, Siapkan 30 Pintu Masuk hingga Akses Ramah Disabilitas
Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Korea Selatan, Bawa 181 Penumpang
Pemain Sering Cedera Manchester United Mau Ditolong Napoli, Conte Ingin Ulangi Kisah McTominay
Ada Malam Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium, Wisata Indoor Menarik di Jakarta