Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. BNN menganggap saat ini narkoba sebagai ancaman besar masa depan pemuda Indonesia.
Untuk itu, institusi yang berkantor di daerah Cawang, Jakarta Timur ini terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Bahkan, mereka menargetkan tahun ini untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba.
"Karena situasi bangsa, presiden menyatakan bahaya darurat narkoba makanya harus terus dilakukan. Ini pertama kali ini mengusung kepada upaya rehabilitais gerakan 100 ribu pengguna," kata Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015).
Dengan adanya target rehabilitas 100 ribu pengguna narkoba, Kusnadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada BNN jika ada kerabat atau keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.
Ia menjamin, bila masyarakat melapor maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
"Kepada masyarakat siapa pun jangan takut melapor karena tidak dituntut pidana karena itu dilindungi Undang-undang. Tidak diproses hukum. Tapi jangan tunggu ditangkap, nanti repot urusannnya," ucap Kusnadi.
Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba. Tergantung seberapa berat kondisinya.
"Kalau ketergantungan ringan cukup konsultasi kalau ketergantungan sedang dirawat rawat jalan. Jika sudah ketergantungan berat, maka akan dilakukan rehabilitasi secara total," jelas Kusnadi.
Dalam aksi sosialisasi rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, BNN mengajak sejumlah civitas akademisi dari 75 kampus di Jakarta. Mereka membubuhkan tanda tangan 10 ribu pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga melakukan long march di sekitaran Bundaran HI dengan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter yang berisi penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
"Jangan sampai masyarakat yang belum coba jadi coba, karena sudah banyak yang mati. Yang sudah terlanjur kena mari kami obati," tutup Kusnadi. (Mut)
BNN Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba yang melapor ke BNN maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
Diperbarui 17 Mei 2015, 10:21 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 10:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabel Utilitas di Jakarta Semrawut, Begini Penjelasan Bina Marga DKI
Panduan Lengkap Lolos Imigrasi Thailand 2025, Ini yang Wajid Diisi
Samsung Galaxy A06 5G Free Fire Package: HP Gaming Rp 2 Jutaan, Auto Booyah!
Harga Minyak Dunia Naik Lebih dari 1%, Ini Penyebabnya
Top 3 News: Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah Sebelum Meninggal Dunia
Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Ini Peringatan UAH untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia
6 Fakta Menarik Gunung Semangkok yang Populer di Kalangan Pengamat Burung
Harga Kripto Hari Ini 17 April 2025: Bitcoin Menguat, Mayoritas Altcoin Melemah
Tahan Imbang Bayern Munchen, Inter Milan Melaju ke Semifinal Liga Champions 2024/2025
Demonstran Gelar Tenda di Balai Kota, Protes Buruknya Pelayanan Bank DKI
Pasar Saham Asia Pasifik Dibuka Menguat di Tengah Pelemahan Wall Street
6 Potret Mewah Perayaan Ultah Farah Quinn ke-45 di Hong Kong dan Shanghai