Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan prostitusi yang diduga melibatkan artis AA masih berjalan. Tapi penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan baru menetapkan mucikari Robby Abbas atau RA (32) jadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, penyidik tak mau berhenti di RA saja. Penyidikan memasuki babak baru dengan membidik dugaan gratifikasi seks.
"Mudah-mudahan, kita ingin bisa ungkap sampai gratifikasi seks," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5/2015).
"Kita jangan menstigma. Semua orang mungkin, seluruh kalangan. Tapi, maunya kita bisa membuka arah gratifikasi seks," timpalnya lagi.
Anton mengaku, penyidik menemui kendala dalam mengungkap keterlibatan pejabat atau yang mengarah gratifikasi seks tadi. Sebab RA pasang badan dan penyidik membutuhkan kesabaran menghadapi 'aksi tutup mulut' RA.
"GTM (gerakan tutup mulut) itu cukup kuat. Mungkin karena takut atau etika bisnisnya juga kan rahasia," ujar dia.
Yang pasti, lanjut Anton, indikasi prostitusi ini melibatkan kalangan atas begitu kuat. Penciuman penyidik tersebut didasari beberapa fakta. Salah satunya soal tarif yang dipasang untuk berkencan puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan telah di-back up Mabes Polri untuk terus melakukan pendalaman keseluruhan kasus ini. Tidak hanya pada mucikarinya, termasuk pula siapa yang menikmati dan menjadi anak buah ataupun jaringan RA.
"Yang jelas, kita bukan sengaja ulur-ulur waktu," tutup Anton yang menyinggung perlu ada terobosan hukum untuk bisa menjerat pengguna dan perempuan yang diduga menjadi PSK anak buah Robby. (Mut)
Polri Usut Dugaan Gratifikasi Seks di Balik Mucikari RA
Penyidikan kasus prostitusi artis AA dengan Mucikari RA memasuki babak baru dengan membidik dugaan gratifikasi seks.
Diperbarui 18 Mei 2015, 13:22 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 13:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Telan Kekalahan, PSG Dampingi Barcelona Melaju ke Semifinal
Jarang Orang Tahu, Sedekah Paling Dahsyat tapi Mudah Dilakukan, Kini Diungkap Buya Yahya
Menembus Langit Australia: Nikmati Ngelancong ke Curug Pakai Helikopter
Jipeng, Seni Perpaduan Tanji dan Topeng
Ekstradisi Paulus Tannos, Singapura Minta Indonesia Siapkan Dokumen Sebelum 30 April
Mengenal C/2025 F2 (SWAN) Komet Langka yang Muncul hingga Mei 2025
Pesta Miras Berujung Maut, Rumah Orangtua Pelaku Dibakar
7 Potret Mahalini dengan Hijab Meleyot, Inspirasi Gaya Kerudung 2025 yang Stylish
Kawasan Bontang Lestari Disiapkan Jadi Magnet Baru Investasi di Kaltim
Inilah Dosa yang Dianggap Remeh dan Azab Kubur dalam Kisah Rasulullah
BPKH Distribusikan Rp647 Miliar untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
8 Manfaat Minum Cuka Apel Saat Perut Kosong, Salah Satunya Bikin Melek Tanpa Kafein