Liputan6.com, Surabaya - Rahmad, warga Gubeng Surabaya, Senin 18 Mei sore kemarin diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (19/5/2015), Rahmad diciduk karena membuka praktek prostitusi online via website, media sosial hingga broadcast messenger.
"Mereka juga menggunakamn website abijoy.com, mungkin saat ini sudah ditutup oleh pelaku. Di situ ditawarkan ada beberapa korban, baik itu perempuan dewasa maupun anak-anak kurang lebih jumlahnya 20-an," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Puluhan gadis di bawah umur ditawarkan Rahmad ke sejumlah laki-laki berhidung belang. Bahkan di antaranya ada yang masih berstatus pelajar SMA.
Tarif yang ditawarkan Rahmad berkisar antara Rp 1 hingga Rp 3 juta. Untuk 1 kali transaksi Rahmad mendapat bagian Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta. Atas perbuatannya tersebut Rahmad kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Mar/Ein)
Mucikari Penjual ABG via Online Diciduk Polisi
Rahmad warga Gubeng Surabaya, Senin 18 Mei sore kemarin diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Diperbarui 19 Mei 2015, 08:58 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 08:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Harga BBM Vivo Hari Ini 1 Maret 2025, Naik atau Turun?
Aksi Sosial Jelang Berbuka, AMPI Berbagi Takjil di Lingkungan DPP Golkar
Kunjungan Wisata ke Bukchon Hanok Village Seoul Dibatasi 7 Jam Sehari, Pelanggar Didenda per 1 Maret 2025
Fungsi Al-Quran: Pedoman Hidup dan Sumber Ilmu bagi Umat Islam
Pasar Properti di Bekasi Diminati Investor dan Pelaku Usaha
345 Caption untuk Foto Masa Kecil Singkat yang Bikin Nostalgia
350 Caption Foto Sendiri Bahasa Inggris yang Keren dan Inspiratif
350 Caption Singkat Bahasa Inggris untuk Media Sosial
Fokus : Banjir Luapan Sungai Ciliwung Rendam Permukiman di Kebon Pala
Caption Simple Aesthetic: 350 Ide Keren untuk Instagram
200 Caption Bahasa Inggris Aesthetic untuk Instagram
Hasil German Open 2025: Berjuang 1 Jam, Rehan/Gloria ke Final