Liputan6.com, Surabaya - Rahmad, warga Gubeng Surabaya, Senin 18 Mei sore kemarin diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (19/5/2015), Rahmad diciduk karena membuka praktek prostitusi online via website, media sosial hingga broadcast messenger.
"Mereka juga menggunakamn website abijoy.com, mungkin saat ini sudah ditutup oleh pelaku. Di situ ditawarkan ada beberapa korban, baik itu perempuan dewasa maupun anak-anak kurang lebih jumlahnya 20-an," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Puluhan gadis di bawah umur ditawarkan Rahmad ke sejumlah laki-laki berhidung belang. Bahkan di antaranya ada yang masih berstatus pelajar SMA.
Tarif yang ditawarkan Rahmad berkisar antara Rp 1 hingga Rp 3 juta. Untuk 1 kali transaksi Rahmad mendapat bagian Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta. Atas perbuatannya tersebut Rahmad kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Mar/Ein)
Mucikari Penjual ABG via Online Diciduk Polisi
Rahmad warga Gubeng Surabaya, Senin 18 Mei sore kemarin diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Diperbarui 19 Mei 2015, 08:58 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 08:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda
Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib
Menang di BYON Madness, Ongen Saknosiwi Masih Sempurna
Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Piala Sudirman 2025: Indonesia Optimistis Menang Lawan Inggris
Bunda Iffet Ibunda Bimbim Slank Meninggal Dunia
64 Hari Kerja, Ahmad Luthfi Kembalikan Status Bandara A Yani jadi Internasional Lagi
Karena Utang Rp 3 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Sumsel
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol