Liputan6.com, Jakarta - TKI asal Indramayu, Jawa Barat yang bekerja di China, Wanipah, divonis hukuman mati oleh pengadilan di Negeri Tirai Bambu. Dia dituduh menjadi kurir narkoba dengan barang bukti heroin seberat 99,72 gram.
Tim kuasa hukum Wanipah menyebutkan, heroin tersebut berada di dalam barang titipan yang dititipkan kepada Wanipah untuk dibawa ke Indonesia.
"Jadi awalnya Wanipah tidak tahu menahu mengenai barang yang dititipkan. Nah, dia merasa mendapat amanat untuk membawa barang itu ke Indonesia. Yang memberikan orang China," ungkap kuasa hukum Wanifah, Iskandar Zulkarnaen, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2015). "Ternyata dalamnya narkoba, seperti dijebak jadinya," lanjut Iskandar.
Nahasnya, Wanipah ditangkap di bandara sesaat sebelum dia terbang ke Indonesia untuk bertemu keluarganya setelah merantau sejak 2004 lalu. Dia ditangkap pertengahan 2010. "Ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China," jelas Iskandar.
Kuasa hukum dan keluarga yakin kalau Wanipah merupakan korban yang dijebak. Sebab, kecil kemungkinan Wanipah terlibat jaringan narkoba internasional.
"Kita melihat andaikan dia jaringan narkoba, bahkan kelas internasional, kecil sekali kemungkinan. Dari tingkat pendidikan dan keadaan ekonominya saat ini saja masih sulit," imbuh Iskandar.
Dia pun mengkhawatirkan hal serupa akan terjadi pada TKI lainnya. Mengingat ketidaktahuan dan karena ingin menolong orang yang menitipkan barang. Tapi ternyata barang itu adalah barang haram.
Wanipah harusnya dieksekusi mati pada 2011. Tapi ditunda 2 tahun hingga 2013 sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri kepada orangtua Wanipah di Indramayu. Kini, baik Kemenlu atau BNP2TKI belum mendapat kepastian apakah Wanipah sudah dieksekusi mati atau belum.
Orangtua Wanipah yang mendatangi sekretariat Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN), di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, memohonan bantuan Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa Wanipah. (Sun/Mut)
Divonis Hukuman Mati karena Heroin, TKI Wanipah Diduga Dijebak
TKI Wanipah ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China sesaat sebelum dia terbang ke Indonesia untuk bertemu keluarganya.
diperbarui 17 Mei 2015, 16:17 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 16:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24
Peserta Didik Adalah: Memahami Peran Krusial dalam Pendidikan
Pre Conference Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Efektivitas Asuhan Keperawatan