Liputan6.com, Jakarta - TKI asal Indramayu, Jawa Barat yang bekerja di China, Wanipah, divonis hukuman mati oleh pengadilan di Negeri Tirai Bambu. Dia dituduh menjadi kurir narkoba dengan barang bukti heroin seberat 99,72 gram.
Tim kuasa hukum Wanipah menyebutkan, heroin tersebut berada di dalam barang titipan yang dititipkan kepada Wanipah untuk dibawa ke Indonesia.
"Jadi awalnya Wanipah tidak tahu menahu mengenai barang yang dititipkan. Nah, dia merasa mendapat amanat untuk membawa barang itu ke Indonesia. Yang memberikan orang China," ungkap kuasa hukum Wanifah, Iskandar Zulkarnaen, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2015). "Ternyata dalamnya narkoba, seperti dijebak jadinya," lanjut Iskandar.
Nahasnya, Wanipah ditangkap di bandara sesaat sebelum dia terbang ke Indonesia untuk bertemu keluarganya setelah merantau sejak 2004 lalu. Dia ditangkap pertengahan 2010. "Ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China," jelas Iskandar.
Kuasa hukum dan keluarga yakin kalau Wanipah merupakan korban yang dijebak. Sebab, kecil kemungkinan Wanipah terlibat jaringan narkoba internasional.
"Kita melihat andaikan dia jaringan narkoba, bahkan kelas internasional, kecil sekali kemungkinan. Dari tingkat pendidikan dan keadaan ekonominya saat ini saja masih sulit," imbuh Iskandar.
Dia pun mengkhawatirkan hal serupa akan terjadi pada TKI lainnya. Mengingat ketidaktahuan dan karena ingin menolong orang yang menitipkan barang. Tapi ternyata barang itu adalah barang haram.
Wanipah harusnya dieksekusi mati pada 2011. Tapi ditunda 2 tahun hingga 2013 sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri kepada orangtua Wanipah di Indramayu. Kini, baik Kemenlu atau BNP2TKI belum mendapat kepastian apakah Wanipah sudah dieksekusi mati atau belum.
Orangtua Wanipah yang mendatangi sekretariat Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN), di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, memohonan bantuan Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa Wanipah. (Sun/Mut)
Divonis Hukuman Mati karena Heroin, TKI Wanipah Diduga Dijebak
TKI Wanipah ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China sesaat sebelum dia terbang ke Indonesia untuk bertemu keluarganya.
diperbarui 17 Mei 2015, 16:17 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 16:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Makanan Khas Ciamis yang Wajib Dicoba, Dari Galendo hingga Opak
Deretan Hoaks Seputar SIM, Simak Daftarnya
Proses Syuting Series Action BAD GUYS Selesai, Siap Tayang di Vidio Tahun 2025
Waktu Bermain Terbatas, Raheem Sterling Siap Cabut dari Arsenal di Bursa Transfer Musim Dingin
Link dan Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Bintang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Main 30 Menit, FCV Dender Comeback Dramatis vs Anderlecht
Sandra Dewi Unfollow dan Hapus Foto Pernikahan usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Shin Tae Yong Spill Resolusi Puitis Sambut 2025, Termasuk Harapan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
2.646.460 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Selama Periode Nataru
Ketahuan Berduaan dengan Wanita, Pria Malaysia Dicambuk 6 Kali di Hadapan 90 Saksi
Mengungkap 3 Misteri Kematian yang Hanya Diketahui Allah, Apakah Anda Siap?
Resep Ayam Suwir Rumahan yang Lezat dan Praktis, Coba Juga 5 Variasinya