Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Mucikari RA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemberkasan perkara kasus RA hampir rampung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Mei 2015, 18:56 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 18:56 WIB
Begini Prosedur Booking Artis AA Untuk Kencan di Hotel
Mucikari RA punya cara yang unik untuk mengoperasikan bisnisnya.(Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Selatan saat ini tengah merampungkan berkas perkara kasus mucikari dengan tersangka ‎RA. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemberkasan perkara kasus RA hampir rampung.

"Berkas RA sudah 90 persen, tinggal melengkapi sedikit lagi termasuk administrasinya," ucap Wahyu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Ia berharap berkas perkara tersebut akan rampung dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan paling lambat pada pekan depan. Jika nantinya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, maka segera dilakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti, sementara apabila berkas ada yang kurang maka penyidik Polres Jaksel akan melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

"Kami harap berkasnya segera dinyatakan lengkap dan maju sidang. Kalaupun ada kekurangan secepatnya akan dipenuhi sesuai petunjuk jaksa," ucap Wahyu.

Sebelumnya, bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei lalu. Ikut ditangkap dalam kasus ini yakni artis AA yang diringkus saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut (Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya