Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta TB Ace Hasan Syadzily menyatakan, pertemuan antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie alias Ical bukan sebagai upaya damai atau islah. Pertemuan tersebut hanya sebatas kesepakatan bersama untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kami memang Senin malam lalu memberi paraf tawaran konsep dari Pak Jusuf Kalla sebagai sesepuh kami. Tapi sebetulnya itu bukan islah, melainkan kesepakatan bersama menghadapi Pilkada," ucap Ace dalam diskusi bertajuk 'Akankah Golkar Terganjal Pilkada?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).
Salah satu Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol ini juga mengkritisi pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Munas Bali Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa dengan islah ini berarti kubu Agung telah menyadari kesalahannya.
"Bagaimana itu bisa terjadi? Ada beberapa institusi hukum yang menangani perseteruan Golkar. Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menangani kisruh mengembalikan ke Mahkamah Partai (MP). Begitu juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian putusan MP memenangkan Munas Ancol dan disambut SK Menkumham," sambung dia.
"Sesuai undang-undang, hanya ada 3 institusi hukum yang bisa menangani kisruh parpol, yakni Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung. Tidak ada PTUN. Makanya, pernyataan Bamsoet adalah kami keliru. Lho yang keliru siapa?" tandas Ace.
Ace yakin, tanpa harus ada islah, Golkar masih bisa mengikuti Pilkada serentak Desember nanti. Asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten terhadap peraturan (PKPU) yang dibuat. KPU tidak usah terlibat dalam islah, karena itu bukan wewenangnya.
"Secara tegas yang berhak ikuti Pilkada adalah parpol yang terdaftar di Kemenkumham. Bahwa PKPU pasal 36 ayat 2 dan 3 menyatakan SK Kemenkumham tidak boleh bersengketa, kemudian boleh islah. Menurut kami, itu di luar kewenangan KPU. KPU konsisten saja dengan undang-undang," kata dia.
Ace menyatakan, pihaknya menyambut usulan islah sebagai bentuk penghormatan kepada JK sebagai sesepuh di Golkar. Pihaknya juga mengetahui, dengan islah, kubu Ical berharap tidak ada banding atas putusan PTUN.
"Kami tahu bahwa pihak sana minta agar kami tidak banding. Tapi Pak JK tidak melarang kami banding asal itu sesuai hukum, ya silakan," pungkas Ace. (Mvi/Yus)
  Â
Golkar Kubu Agung: Kesepakatan Kerja Sama Pilkada Bukan Islah
Ace yakin, tanpa harus ada islah, Golkar masih bisa mengikuti Pilkada serentak Desember nanti
diperbarui 27 Mei 2015, 17:19 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 17:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Fenomena Apa?
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 26 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Gairahkan Petani Muda, Kementan Siap Bantu Akses Permodalan
Memahami Wildcard adalah Kunci Sukses dalam Berbagai Bidang, Kenali Jenis-Jenisnya
Jadwal dan siaran langsung Liga Europa 2024/2025 Matchweek 5 di Vidio
Asri Welas Gugat Cerai Galih Rida Raharja, Tuntut Hak Asuh Anak dan Gana Gini
Distribusi Surat Suara Pilkada di Tulang Bawang Berlangsung Dramatis, Polisi Arungi Muara Penuh Buaya
Golden Eagle Energy Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya
Saksikan Sinetron Saleha Episode Senin 26 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Apa Fungsi dari MCB: Panduan Lengkap Pengaman Listrik Rumah Tangga
Tips Mengurangi Kelembapan di dalam Rumah agar Lebih Nyaman dan Sehat
Sumber Kekayaan Vicky Shu yang Jadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cilacap