Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya, panitia seleksi (Pasnel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluruhnya diisi perempuan. Satu di antaranya adalah Betti S Alisjahbana.
Wanita yang kini menjadi juru bicara Pansel KPK ini pun mengungkapkan kisah di balik penunjukan dirinya. Pada Rabu sore Betty baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Setibanya di Bali, dia baru bisa mengaktifkan ponsel.
Tak lama setelah itu, ada 1 pesan singkat dari staf khusus Sekretariat Negara. Isinya, meminta izin untuk memasukan namanya dalam kandidat Pansel KPK.
"Isinya, bisakah saya telepon penting? Lalu dia menyatakan kalau nama saya dimasukan Pansel KPK oleh Presiden apakah bersedia. Iya saya bilang. Sudah di situ," tutur Betty saat diskusi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Betty lalu melupakan itu sampai esok paginya dan menjalankan aktivitas lain seperti biasanya. Saat sedang memimpin sebuah rapat, tiba-tiba ponselnya tidak berhenti berdering. Ternyata saat dibaca, semua berisi ucapan selamat terpilih menjadi Pansel KPK.
"Wah cepat sekali. Saya pikir baru diusulkan biasanya masih lama baru terpilih. Tapi ini paginya langsung diumumkan," ungkap dia.
Sampai akhirnya, Betty dengan 8 sirkandi lainnya dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden lalu memberikan pengarahan dan pesan kepada seluruh Pansel KPK.
"Intinya beliau merasa yakin dengan pilihannya, mempercayakan penuh pada pansel dan tidak dapat diintervensi," pungkas Betty.
Berikut daftar 9 perempuan anggota Pansel Komisioner KPK beserta latar belakang keahlian di bidangnya masing-masing:
1. Destry Damayanti (ekonom, ahli keuangan, dan moneter) sebagai Ketua Pansel merangkap anggota.
2. Enny Nurbaningsih (Pakar hukum tata negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai Wakil Ketua Pansel merangkap Anggota.
3. Harkrituti Haskrisnowo (Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham) sebagai Anggota.
4. Betti S Alisjahbana (Ahli IT dan manajemen) sebagai Anggota.
5. Yenti Garnasih(Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang) sebagai Anggota.
6. Supra Wimbarti (Ahli psikologi SDM dan pendidikan) sebagai Anggota.
7. Natalia Subagyo (Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi) sebagai Anggota.
8. Diani Sadiawati (Ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) sebagai Anggota.
9. Meuthia Ganie-Rochman (Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial) sebagai Anggota.
(Rmn)