Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan pihaknya tidak akan menggubris warga Pinangsia yang tetap bertahan setelah digusur pada Rabu 26 Mei 2015. Padahal warga masih bertahan dengan mendirikan tenda di lahan tersebut.
"Kalian mau buat tenda yah silakan saja. Kita mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ahok menjelaskan, apa yang dilakukan warga Pinangsia tersebut tidak jauh berbeda dengan warga Waduk Pluit yang pada 2013 lalu digusur Pemprov DKI. Padahal warga menempati tanah negara yang bukan diperuntukkan untuk permukiman.
"Sebelumnya dia kan minta ditunda setelah anak-anak selesai Ujian Nasional. Yah sudah kita kasih. Orang-orang ini kan mirip-mirip nih dengan kasus yang Waduk Pluit, jadi caranya apa? Menduduki tanah negara," ucap dia.
Ahok menambahkan, keberatan warga Pinangsia adalah pembongkaran permukiman selebar 15 meter, sehingga warga tetap bisa tinggal di lahan yang tidak terkena dampak penggusuran. Tetapi alasan tersebut tidak bisa diterima, karena jelas warga sudah menempati lahan negara yang masuk dalam jalur hijau.
"Negonya jangan 10 sampai 15 meter, 5 meter saja, sisanya buat kami, itu maunya mereka. Kalau kaya begitu saya bilang kenapa kita tidak dudukin Balaikota saja sekalian, iya tidak?" cetus Ahok.
Ia juga menolak disalahkan dan dituding melanggar hak asasi manusia (HAM) atas penggusuran permukiman warga Pinangsia. Menurut Ahok, tudingan semacam itu adalah modus lama yang dilakukan warga untuk melawan Pemprov DKI.
"Polanya itu selalu sama, selalu begitu. Dudukin tanah negara, misal bangun rumah ibadah waktu mau digusur. Alasan inilah, itulah. Oke kita lapor ke RT, ke Komnas HAM ya tidak apa-apa. Ini kan hidup ada dasar negara, bukan melanggar HAM ini," sebut Ahok. (Ado/Sss)
Ahok Sebut Protes Warga Pinangsia Mirip Warga Waduk Pluit
Menurut Ahok, warga Pinangsia telah menempati tanah negara yang bukan diperuntukkan untuk permukiman.
diperbarui 28 Mei 2015, 13:02 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 13:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Supratman: Wacana Maafkan Koruptor Pernah Diusukan Mahfud Md saat Jadi Menteri Kehakiman
IHSG Berbalik Arah Memerah Setelah Libur Natal, Saham TPMA Melonjak 5,8 Persen
Apa Arti Mimpi Pasangan Selingkuh: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
TASPEN Kembali Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Gong Hyo Jin Ungkap Sifat Asli Lee Min Ho, dari Luar Kelihatan Santuy tapi Dalamnya Beda
Tambak Ikan Pantura Butuh Dana Rp 78 Triliun, untuk Apa?
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 27 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Memahami Fungsi Eksekutif: Kunci Perkembangan Kognitif dan Kesuksesan
Fungsi Bagian Telinga: Memahami Anatomi dan Peran Penting Organ Pendengaran
350 Kata Sinonim Lengkap untuk Memperkaya Kosakata, Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Libur Nataru Menurun Signifikan
Fungsi PowerPoint: Panduan Lengkap Memanfaatkan Fitur Presentasi Microsoft