Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang tersebut akan berlangsung pada pagi ini.
"Menurut undangan sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/5/2015).
Pada sidang kali ini, pihaknya berharap agar pihak tergugat yakni Bareskrim Polri dapat menghadirinya. Namun begitu, dia menyatakan sidang praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.
"Sejak sidang Senin (25 Mei 2015) lalu kami sudah sampaikan bahwa jika hari ini tergugat tetap tidak hadir, sidang tetap jalan tanpa tergugat," ujar Muji.
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya tidak dihadiri pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang pun ditunda.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.
Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu.
Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2015. Gugatan itu dilayangkan terkait penangkapan dan penahanan Novel oleh tim Bareskrim Polri.
Dia menilai ada kekeliruan dalam kasus yang menjeratnya saat menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu tahun 2004. Barang-barang yang disita tersebut dinilainya tak ada memiliki kaitan dengan kasusnya. (Ali)
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Novel Baswedan
Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.
Diperbarui 29 Mei 2015, 08:02 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 08:02 WIB
Novel Bawesdan bersama kuasa hukum KPK saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Jakarta, 1 Korban Hanyut saat Proses Evakuasi di Kebon Baru
Tijjani Reijnders Menganggap AC Milan Sebagai Rumah Keduanya
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Selasa 4 Maret Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Studi Baru Ungkap 4 Perubahan Gaya Hidup yang Dapat Memperpanjang Umurmu
Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi Kebanjiran, Laga Persija vs PSIS Ditunda
VIDEO: Mendikdasmen: Libur Lebaran untuk Siswa Mulai 21 Maret - 8 April 2025
Salat Tarawih di Times Square New York, Warganet Syok karena Bacaannya Surat Yasin
Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
Manchester United Incar Pemain Sporting Lagi, Kali Ini Pemain yang Gagal di Barcelona
Cara Download Nada Dering Sahur Mimi Peri 2025 dari Berbagai Platform, Panduan Lengkap
Peternak Jamin Makan Bergizi Gratis Tak Bikin Stok Daging Ayam Seret
Cek Fakta: Hoaks Video Penemuan Kuda Bertanduk Satu di Hutan Kalimantan Utara