Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang tersebut akan berlangsung pada pagi ini.
"Menurut undangan sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/5/2015).
Pada sidang kali ini, pihaknya berharap agar pihak tergugat yakni Bareskrim Polri dapat menghadirinya. Namun begitu, dia menyatakan sidang praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.
"Sejak sidang Senin (25 Mei 2015) lalu kami sudah sampaikan bahwa jika hari ini tergugat tetap tidak hadir, sidang tetap jalan tanpa tergugat," ujar Muji.
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya tidak dihadiri pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang pun ditunda.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.
Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu.
Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2015. Gugatan itu dilayangkan terkait penangkapan dan penahanan Novel oleh tim Bareskrim Polri.
Dia menilai ada kekeliruan dalam kasus yang menjeratnya saat menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu tahun 2004‎. Barang-barang yang disita tersebut dinilainya tak ada memiliki kaitan dengan kasusnya. (Ali)
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Novel Baswedan
Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.
diperbarui 29 Mei 2015, 08:02 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 08:02 WIB
Novel Bawesdan bersama kuasa hukum KPK saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Tanda Headset di HP: Panduan Lengkap dan Efektif
Rating Frontier Airlines di Tripadvisor Anjlok, Hanya Bintang 2 Buntut dari Kasus dengan Khabib Nurmagomedov
Cara Melihat RAM Laptop untuk Cek Kapasitas Memori, Gampang Banget
Tesla Recall Ratusan Ribu Unit di Amerika Serikat, Ini Masalah Utamanya
VIDEO: Kepergok Hendak Mencuri, Motor Curanmor di Jember Dibakar Massa
KKP Telusuri Pagar Laut di Bekasi, Siapa Pemiliknya?
Sepak Terjang Alex Pastoor Sebelum Pegang Timnas Indonesia, Jarang Bertahan Lama
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pelanggan Diskon Listrik 50 Persen Periode Januari-Februari 2025 dari PLN
Balita yang Tinggal di Desa Lebih Jarang Kena ISPA Dibanding Kota, Apa Alasannya?
Karantina Sulut Perketat Pengawasan Produk Perikanan, Ada Apa?
7 Fakta Terkait Aktor Sandy Permana Meninggal Dunia, Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
12 Tradisi Menyambut Bulan Puasa di Jawa Timur yang Masih Dilestarikan