Liputan6.com, Jakarta - Sebelum memenuhi permintaan keluarga kandung Angeline agar jenazah bocah malang itu dimakamkan di Banyuwangi, Jawa Timur, kepolisian melakukan tes DNA terhadap Hamidah. Hasil tes DNA ini untuk memastikan jika Hamidah benar ibu kandung Angeline.
"Hari ini, ibu kandung korban sudah datang ke IKJ (Instalasi Kamar Jenazah) Sanglah untuk diambil sampel darahnya," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, IB Putu Alit di Denpasar, Bali, Jumat (12/6/2015).
Dia mengatakan, selain untuk mengidentifikasi ikatan biologis antara korban dengan orangtuanya, pemeriksaan DNA ini juga sebagai persyaratan kepulangan jenazah Angeline sebelum diserahkan kepada orangtuanya.
"Sampel DNA yang diambil nanti langsung dikirim ke Mabes Polri," ujar dia.
Dia mengatakan, butuh waktu sekitar 2 minggu untuk mengetahui hasil pemeriksaan DNA tersebut.
Selain itu, kata dia, tujuan kedatangan orangtua kandung Angeline ke Sanglah juga untuk bertemu dengan jajaran Kementerian Sosial, Wakil Gubernur Bali, penyidik kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kedokteran Forensik.
Namun nasib tragis menimpa Angeline. 3 Hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Dan 3 pekan kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.
Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.
Advertisement
Hingga kini polisi baru menetapkan 1 tersangka yakni Agus (25) yang merupakan pekerja rumah tangga di rumah sang ibu angkat Angeline, Margriet. (Ant/Ndy/Sss)