Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical telah mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Rapimnas itu digelar untuk membicarakan nasib Partai Golkar ke depan.
Dalam Rapimnas yang diadakan di Hotel Shangrila itu menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya pengambilalihan Kantor DPP Partai Golkar serta mendaftarkan kepengurusan Munas Riau 2009 ke Kementerian Hukum dan HAM seusai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol bidang hukum Lawrence Siburian mengatakan, Rapimnas di Shangrila itu ilegal dan bertentangan dengan hukum. Termasuk keputusan yang diambil dalam Rapimnas tersebut.
"Jadi seluruh keputusan yang diambil juga bertentangan dengan hukum karenanya tidak mengikat terhadap siapapun," ujar Lawrence kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (18/6/2015).
Menurut Lawrence, dasar pengambilan keputusan dalam Rapimnas itu adalah putusan PN Jakut dan PTUN. Di mana kubu Agung saat ini tengah mengajukan banding atas 2 putusan pengadilan itu.
"Kedua putusan itu sedang dibanding, jadi belum mempunyai kekuatan hukum sama sekali untuk dijadikan dasar," kata dia.
Keputusan Rapimnas yang diambil Ical cs, nilai dia, telah menunjukkan ketidaktaatan mereka kepada hukum. Keputusan itu juga memperlihatkan kubu Ical menghalalkan segala cara.
"Mereka melakukan segala cara dan menghalalkan segala cara meskipun bertentangan dengan hukum," ucap Lawrence. (Osc/Mut)
Kubu Agung Sebut Rapimnas Golkar Kubu Ical Ilegal
Keputusan Rapimnas yang diambil Ical cs telah menunjukkan ketidaktaatan mereka kepada hukum.
diperbarui 14 Jun 2015, 16:49 WIBDiterbitkan 14 Jun 2015, 16:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri