Ahok: Taksi Uber Buat PT Dulu, Baru Temui Saya

Sebelumnya, pihak yang mengaku perwakilan dari Taksi Uber menemui Gubernur DKI Jakarta Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Jun 2015, 03:05 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2015, 03:05 WIB
Gaya Ahok Usai Bertemu Jokowi
Gubernur Ahok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah 5 armada ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, pihak yang mengaku perwakilan dari Taksi Uber menemui Gubernur DKI Jakarta Ahok. Dalam pertemuan itu, mereka menawarkan bertemu dengan jajaran pimpinan Uber.

Tapi, tidak semudah itu. Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu meminta Uber membuat PT secara resmi baru bisa menemui dirinya.

"Dia bilang akan sampaikan ke Uber. Terus Uber mau ketemu bapak, tapi bapak nggak mau ketemu. Kalau Anda mau sowan dari awal saya mau, kalau mau ketemu saya bikin PT dong. Kalau Ubernya nitip saya enggak mau ketemu, kamu masih 'nyolong duit di rumah saya'," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sejak awal kemunculan Taksi Uber, Ahok memang sudah tidak setuju. Penyebab utamanya karena Uber tidak memiliki kantor di Indonesia dan tidak membayar pajak.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Uber juga mempertanyakan tidak munculnya restu dari Ahok kepada Uber. Hanya saja, mantan Bupati Belitung Timur itu tetap bersikeras mereka harus membuat perusahaan resmi di Indonesia.

"Mereka komplain sama saya kenapa Uber enggak boleh. Saya bilang karena Uber tidak buat PT di Indonesia. Anda ngambil 20%. Anda kan sosial nebeng orang, kalau begitu namanya nebengers.com. Nebengers nerima duit boleh, tapi kalau sudah nerima duit, Anda bukan nebengers," ujar mantan politisi Golkar dan Gerindra itu.

Ahok memastikan, Uber tidak memiliki kantor di Indonesia. Buktinya, mereka tidak pernah membayar pajak.

"Mana? Kalau bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," pungkas Ahok.

>> 'Modus'? >>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


'Modus'?

'Modus'?

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 5 armada Taksi Uber. Penangkapan taksi ilegal ini hasil laporan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit serta Kepala Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan.

Penangkapan ini memang patut diapresiasi. Hanya saja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki pandangan lain.

Pria yang karib disapa Ahok itu menilai, tindakan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit merupakan hal wajar. Terlebih, ada ancaman pencopotan bagi kepala dinas yang tak becus kerja.

"Jadi memang modus ini ya, kalau kamu bilang mau pecat atau mau ganti, biasa kerja lebih rajin. Jadi ya gitu," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memang sedang melelang jabatan untuk posisi eselon II setingkat kepala dinas. Perombakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pergantian PNS eselon III dan IV beberapa waktu lalu.

Proses seleksi terus bergulir sampai saat ini. 30 PNS disebut sudah masuk daftar yang akan menggantikan posisi eselon II sebelumnya.

>> Tanggapan Taksi Uber >>


Tanggapan Taksi Uber

Tanggapan Taksi Uber

Taksi Uber kini menjadi sorotan karena ditentang Gubernur DKI Jakarta Ahok. 5 Armadanya juga ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar aturan pengoperasian taksi.

Uber pun angkat bicara. Melalui Direktur Komunikasi Uber kawasan Asia Selatan, Karun Arya, Uber meluruskan soal tudingan perusahannya tidak membayar pajak dan tak terjamin keselamatannya karena tidak memiliki kantor di Indonesia.

Karun mengatakan, sistem pembayaran dengan debit membuat setiap transaksi dapat tercatat lebih akurat. Berbeda dengan taksi yang selama ini beredar masih menggunakan sistem cash.

"Bila dengan metode tunai, apakah bisa diperiksa jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan jumlah penghasilan yang mereka terima?" ujar Arya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/6/2015).

Sistem itu, sambung dia, juga menjamin pemerintah dapat dengan mudah mengawasi jalur keuangan Uber. Sehingga tidak perlu khawatir ada permainan pajak seperti yang dikhawatirkan.

"Setiap penghasilan yang diterima pengemudi, secara otomatis terdebet ke rekening bank. Setiap transaksi bisa dilacak. Pemerintah bisa meyakini bahwa Uber membayar pajak dengan jumlah yang benar-benar tepat," kata pria asal India itu.

Tak hanya itu, tudingan terkait keamanan yang tidak terjamin juga diluruskan Karun. Dia yakin, kepolisian di Indonesia memiliki respons cepat bila menerima laporan adanya tindak kriminal yang dilakukan sopir Uber.

"Jika sopir (Uber) melakukan pencurian atau misalnya mobil terlibat dalam sebuah insiden, itu artinya kondisi darurat. Anda bisa menelepon polisi. Polisi bisa diandalkan. Polisi bisa segera mengambil tindakan untuk memberikan pertolongan pada saat itu," ucap Karun.

Uber juga akan mengambil tindakan tegas bila sopir kedapatan terlibat tindak kriminal. Uber juga memiliki kantor perwakilan untuk menangani masalah kriminal.

"Tentu saja jika Anda memberitahukannya kepada kami, 100% kami akan melakukan tindakan. Tim kami dapat menghukum si sopir. Sopir bisa dipecat dari tempatnya bekerja," lanjut dia.

Aplikasi yang dibuat Uber juga dapat menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya. Sehingga saat mendapat pelayanan tidak baik bisa saling memberi informasi.

Penumpang juga dapat melihat profil sopir saat memesan Uber. Jadi penumpang tahu persis siapa yang mengemudikan mobil.

"Aspek keselamatan bagi kami adalah prioritas tertinggi. Kami menghubungkan semua orang secara bersama-sama dengan menggunakan mobile platform. Kami dapat memastikan bila setiap orang bisa saling terhubung, mereka akan aman setiap saat," pungkas Direktur Komunikasi Taksi Uber kawasan Asia Selatan tersebut. (Ans/Mar)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya