Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan untuk memuluskan pembahasan APBD-Perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2015.
"Kita duga ini (operasi tangkap tangan/OTT) pemberian yang kedua. Sebelumnya ada informasi sekitar Januari ada pemberian (suap) ‎senilai sekitar Rp 2 hingga 3 miliar," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Namun Johan tidak menjelaskan, apakah yang menerima suap pada Januari lalu adalah anggota DPRD Muba berinisial KB‎ dan AM yang terjaring dalam OTT KPK Jumat 19 Juni yang kini berstatus tersangka.
"Tapi saya tidak mengatakan pemberian pertama untuk DPRD ini (KB dan AM). Tapi tujuannya sama untuk muluskan pembahasan APBD," terang dia.
‎Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 8 orang yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat setingkat kepala daerah, sekuriti, dan driver. Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 2,56 miliar.
4 Orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yaitu BK yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan AM selaku Anggota DPRD Fraksi Gerindra.
Kemudian, SF selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan F selaku Kepala Bappeda Kabupaten Muba akan dititipkan KPN di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
BK dan AM ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH-Pidana.
Sedangkan SF dan F ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal ‎5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH-Pidana. (Mvi/Sss)
  Â
KPK Duga Suap Terkait APBD-P Musi Banyuasin Bukan yang Pertama
"Tapi tujuannya sama untuk memuluskan pembahasan APBD," kata Johan Budi.
diperbarui 20 Jun 2015, 20:52 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 20:52 WIB
Plt Komisioner KPK Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Dejavu dalam Percintaan: Fenomena Misterius yang Memengaruhi Hubungan
Memahami Arti Aqidah: Fondasi Utama dalam Islam
Fakta Menarik Serial BAD GUYS yang Tayang di Vidio 21 Februari 2025
400 Benda Bersejarah Indonesia Tersimpan di Museum Nasional Tokyo, Bakal Dipamerkan Bergantian
Raffi Ahmad Punya Harta Kekayaan Fantastis Rp 1 Triliun
Umumkan Perubahan Formasi Juri, Rudy Choirudin Gantikan Arnold Poernomo di MasterChef Indonesia Season 12
Bursa Setop Perdagangan 41 Saham Imbas Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya
Laba Shell Susut 17 Persen Gara-Gara Harga Minyak Terjun Bebas
Lebih dari Sekadar Pedas, Ini 6 Manfaat Chili Oil untuk Cegah Penyakit Jantung
Daftar Pemain Cadangan NBA All-Star 2025: Ada 6 Debutan Terpilih
Fakta Unik Sayur Asem, Kuliner Khas Sunda Sedap Menggugah Selera
MrBeast Dkk Mau Beli TikTok Rp 325 Triliun, ByteDance bakal Jual?