Serahkan 6 Buronan, Polri Dapat Penghargaan Pemerintah Tiongkok

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti bersama Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan menyerahkan 6 buronan Tiongkok.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Jun 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2015, 12:00 WIB
Buron internasional asal Tiongkok disiapkan untuk dideportasi
Buron internasional asal Tiongkok disiapkan untuk dideportasi. (Liputan6.com/Naomi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti bersama Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan menyerahkan 6 buronan kasus penipuan ke Kepolisian Tiongkok.

Tiba di Tiongkok pada Minggu 21 Juni 2015 pagi dengan pesawat Garuda Indonesia, rombongan Ditreskrimum langsung melakukan kegiatan serah terima tahanan kepada Kepolisian Tiongkok.

"Kemarin sudah serah terima tahanan, lalu diundang ke Mabes (Markas Besar) Polisi Tiongkok," kata Herry melalui pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Sesampainya di Mabes Polisi setempat, kata Herry, Pemerintah Tiongkok diwakili Menteri Keamanannya memberinya tanda terima kasih, yaitu sebuah plakat penghargaan.

"Penghargaan karena sudah menangkap buron mereka yang sudah merugikan uang negara dalam jumlah sangat banyak," terang Herry.

6 Buronan internasional asal Tiongkok dengan inisial LC (45), CSW (48), LQ (48), ZP (47), FQ (44), dan WL dideportasi Polda Metro Jaya ke negara asalnya pada Sabtu 20 Juni malam.

Mereka sudah menjadi buronan polisi Tiongkok sejak beberapa tahun lalu karena tindak penipuan dengan cakupan negara-negara di Asia dengan total kerugian korban yang bila dirupiahkan mencapai Rp 54,5 miliar.

"Mereka langsung kami serahkan ke kepolisian Tiongkok untuk proses lebih lanjut," kata Krishna di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Sabtu 20 Juni. (Mut/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya