Liputan6.com, Jakarta - United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), organisasi tingkat dunia yang khusus menangani kejahatan dan narkoba, telah menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional. Indonesia juga turut serta memperingati Hari Anti Narkotika ini setiap tahunnya. Tahun ini, peringatan akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar mengatakan, peringatan hari anti narkotika ini merupakan satu upaya kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN).
"Seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo, narkoba sudah masuk fase darurat. Ini sudah bukan retorika atau isu, tapi ancaman," kata Anang di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis 25 Juni 2015.
Menurut Anang, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini, ada 3 hal yang menjadi perhatian pemerintah, terutama BNN dalam upaya penanganan permasalahan narkoba.
Yang pertama, kata Anang, terus mengupayakan pemulihan dan rehabilitasi bagi para pecandu atau penyalahguna narkotika. Kedua, hukuman tegas dari pemerintah yang tidak pandang bulu terhadap para sindikat pengedar narkotika.
"Pemberian hukuman mati untuk sindikat narkotika itu sudah konstitusional," ucap Anang.
Yang terakhir, sambung Anang, pihaknya akan terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Dia menilai pencegahan mulai dari tingkatan keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan psikologis dan mental anak-anak.
"Keluarga mampu menanamkam nilai, bahwa narkotika bahaya. Apalagi dikonsumsi secara ilegal," tutup Anang. (Bob/Rmn)
3 Fokus BNN pada Hari Anti Narkotika Internasional
Pada peringatan hari anti narkotika internasional ini, ada 3 hal yang menjadi perhatian pemerintah, terutama BNN, dalam penanganan narkoba.
Diperbarui 26 Jun 2015, 06:57 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 06:57 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar. (Liputan6.com/Panji Diksana)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Syawal 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Waktunya
Top 3: Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Bank DKI
Meta Blokir Apple Intelligence di Facebook hingga WhatsApp
Viral Pernikahan Bertema 70an yang Disebut Bakal Jadi Tren, Pakai Speaker Toa dan Anyaman Bambu
Top 3 Islami: Kisah UAH Menunggu 7 Tahun untuk Menikah, Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
DPR Sarankan Konflik Eks Pemain Sirkus Segera Diselesaikan, Pihak OCI: Tunggu Pak Hamdan Zoelva
Zodiak yang Diramalkan Hoki Minggu ini (21-27 April 2025), Ramalan Bintang yang Ditunggu-Tunggu
Cuaca Hari Ini Selasa 22 April 2025: Langit Pagi dan Malam Jabodetabek Diprediksi Berawan
Aion UT Bersiap Masuk Indonesia, Ini Dia Bocorannya
Hamil Bisa Sebabkan Otot Dasar Panggul Kendur, Ini Cara Mencegahnya Menurut Profesor Obgyn!
Kejagung Langsung Tahan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Harga XRP Tidak Lagi Diskon