DPR Belum Dengar Usulan Bantuan Dana Parpol dari Pemerintah

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengerti mekanisme dan besaran rencana bantuan dana parpol.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Jun 2015, 11:49 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2015, 11:49 WIB
'Banyak Pilihan Untuk Jokowi'
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berbicara saat diskusi polemik bertajuk 'Banyak Pilihan Untuk Jokowi' di Jakarta, Sabtu (7/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan partai politik mendapat bantuan dana 10 kali lipat lebih besar dari sebelumnya. Namun, usulan Mendagri tersebut belum pernah dibicarakan langsung dengan DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengerti bagaimana mekanisme dan besaran rencana bantuan dana parpol tersebut.

‎"Kalau dana bantuan parpol, ini kan yang pertama kali menyampaikan ke publik kan pemerintah, kami enggak ngerti urusan apa-apa. Apakah ide ini bagaimana formatnya, kemudian dinaikan 10 kali atau 20 kali kan setelah diberitakan media," kata Taufik di Gedung‎ DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, saat rapat gabungan Kami 25 Mei 2015 antara Mendagri dan beberapa Komisi DPR, tak ada pembahasan soal bantuan dana parpol.

"Tetapi yang pasti (rapat gabungan) dengan pembahasan Banggar (Badan Anggaran) kemarin sore yang ditunda Senin besok, ini belum membahas (dana parpol)," tegas dia.

Selain itu, Taufik juga mengaku belum bisa memberikan pandangannya soal berapa idealnya besaran tambahan anggaran bantuan dana parpol tersebut.  
‎
"Soal ideal berapa, karena yang pertama kali menyampaikan pemerintah mohon ditanyakan ke pemerintah. ‎Ada bantuan operasional politik untuk seluruh parpol yang dulu Rp 108 per suara. Ini memang suatu yang harus dipertanggungjawabkan dan diaudit," jelas Taufik.

Lalu, apakah DPR akan mendukung usulan bantuan dana parpol tersebut?

"Kami tidak bisa mengatakan mendukung atau tidak, tapi yang pasti formatnya kami lihat terlebih dahulu. Jangan sampai setiap aspek transparansi akuntabilitas keuangan publik itu harus dipertanggungjawabkan pada seluruh parpol," tandas Taufik. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya