Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 7 kepala dinas dicopot dari jabatannya dan dijadikan staf biasa oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketujuh mantan pejabat Pemprov DKI itu akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jakarta.
"Semua harus masuk diklat.‎ Terserah mau bidang apa," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.
Di Badiklat, mereka yang sudah distafkan itu diberikan pendidikan lagi mengenai beberapa bidang. Selanjutnya, apabila ada satuan kerja yang membutuhkan pegawai, mereka bisa berkesempatan lagi menduduki jabatan.
Karena bersifat wajib, maka Ahok menegaskan akan ada sanksi apabila ketujuh mantan pejabat DKI itu mangkir.
"Kalau dia enggak mau masuk, kita gunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), 45 hari enggak masuk kita pecat jadi PNS," tegas Ahok.
Adapun ketujuh Kepala Dinas yang diberhentikan itu adalah Kepala Dinas Pertamanan Nandar Sunandar, Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan Joko Kundaryo.
Lalu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zaenal Soelaiman, Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono, dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu Hidayat. (Ado/Mar)
Ahok Wajibkan 7 Kepala Dinas yang Dicopot Ikuti Diklat
Ketujuh mantan pejabat Pemprov DKI itu akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jakarta.
diperbarui 04 Jul 2015, 03:16 WIBDiterbitkan 04 Jul 2015, 03:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru