Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 7 kepala dinas dicopot dari jabatannya dan dijadikan staf biasa oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketujuh mantan pejabat Pemprov DKI itu akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jakarta.
"Semua harus masuk diklat.‎ Terserah mau bidang apa," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.
Di Badiklat, mereka yang sudah distafkan itu diberikan pendidikan lagi mengenai beberapa bidang. Selanjutnya, apabila ada satuan kerja yang membutuhkan pegawai, mereka bisa berkesempatan lagi menduduki jabatan.
Karena bersifat wajib, maka Ahok menegaskan akan ada sanksi apabila ketujuh mantan pejabat DKI itu mangkir.
"Kalau dia enggak mau masuk, kita gunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), 45 hari enggak masuk kita pecat jadi PNS," tegas Ahok.
Adapun ketujuh Kepala Dinas yang diberhentikan itu adalah Kepala Dinas Pertamanan Nandar Sunandar, Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan Joko Kundaryo.
Lalu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zaenal Soelaiman, Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono, dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu Hidayat. (Ado/Mar)
Ahok Wajibkan 7 Kepala Dinas yang Dicopot Ikuti Diklat
Ketujuh mantan pejabat Pemprov DKI itu akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jakarta.
diperbarui 04 Jul 2015, 03:16 WIBDiterbitkan 04 Jul 2015, 03:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Agar Cacar Air Cepat Keluar Semua: Panduan Lengkap Penanganan dan Penyembuhan
Mafia Impor Jadi Benalu Swasembada Pangan, Siap-Siap Dibasmi
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online Seret 11 Pegawai Komdigi
Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang Ketiga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar, Selasa 5 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Cara dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru, Benarkah Harus Punya BPJS?
7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Karyawan Komdigi, Terlibat Kasus Judi Online
Mengatasi Kebosanan di Kereta, Ini 5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Coba
Memahami Toxic, Lengkap Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
Kapan Pemilu Amerika Mengumumkan Kemenangan Donald Trump atau Kamala Harris?
Cara Basmi Kutu Kasur: Panduan Lengkap Menghilangkan Hama Pengganggu
Sekilas Profil Aryani Fitriana, Artis Cantik dan Serba Bisa yang Dipersunting Donny Michael