Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 7 kepala dinas dicopot dari jabatannya dan dijadikan staf biasa oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketujuh mantan pejabat Pemprov DKI itu akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jakarta.
"Semua harus masuk diklat. Terserah mau bidang apa," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.
Di Badiklat, mereka yang sudah distafkan itu diberikan pendidikan lagi mengenai beberapa bidang. Selanjutnya, apabila ada satuan kerja yang membutuhkan pegawai, mereka bisa berkesempatan lagi menduduki jabatan.
Karena bersifat wajib, maka Ahok menegaskan akan ada sanksi apabila ketujuh mantan pejabat DKI itu mangkir.
"Kalau dia enggak mau masuk, kita gunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), 45 hari enggak masuk kita pecat jadi PNS," tegas Ahok.
Adapun ketujuh Kepala Dinas yang diberhentikan itu adalah Kepala Dinas Pertamanan Nandar Sunandar, Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan Joko Kundaryo.
Lalu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zaenal Soelaiman, Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono, dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu Hidayat. (Ado/Mar)
Ahok Wajibkan 7 Kepala Dinas yang Dicopot Ikuti Diklat
Ketujuh mantan pejabat Pemprov DKI itu akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jakarta.
Diperbarui 04 Jul 2015, 03:16 WIBDiterbitkan 04 Jul 2015, 03:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kembali Terjadi Aksi Pembuangan Jenazah Bayi di Jember
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Tanggal Hijriah Hari Ini 25 April 2025, Simak Waktu Mustajab Berdoa di Hari Jumat Menurut UAH
Michelle Obama Zodiac Sign: The Capricorn First Lady
Polda Jatim Periksa Pemilik CV Sentoso Seal terkait Penahanan Ijazah Karyawan
8 Tips Padu Padan Gamis Syar’i Terbaru agar Tubuh Pendek Terlihat Tinggi, Yuk Simak!
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Berada di Permukiman Padat Padat Penduduk, Pemadaman Pabrik Kerupuk di Jember Berlangsung Dramatis
Halle Bailey Zodiac Sign: Everything You Need to Know About the Star's Astrological Profile
Apa Itu Skull Hill yang Ditemukan Perseverance di Mars
Mengintip Tradisi Manten Tebu di PG Rendeng Kudus yang Dihubung-hubungkan dengan Film Horor 'Pabrik Gula Uncut'
2 Balita Tewas Tenggelam di Bekas Sumur Pengeboran Minyak PT Pertamina