Sofyan Djalil: Perpres Anti-Kriminalisasi demi Pembangunan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Perpres tersebut bukan berarti kompromi terhadap korupsi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Jul 2015, 18:39 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 18:39 WIB
Sofyan Djalil dan Puan Maharani Penuhi Panggilan DPD
Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil saat tiba di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2015). Kedatangan Sofyan untuk memberikan penjelasan kepada DPD RI terkait kenaikan harga BBM (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang menjamin kepala daerah tidak akan dikriminalisasi demi percepatan pembangunan infrastruktur. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Perpres tersebut bukan berarti kompromi terhadap korupsi.

"Kita perlu komunikasi, karena kalau tidak, nanti ada kesan seolah-olah kita itu kompromi dengan korupsi. Itu kan tidak boleh, tetapi ini untuk memperlancar pelaksanaan proyek dan program pemerintah, dan korupsi tidak ada kompromi," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (6/7/2015).

Sofyan mengatakan, para kepala daerah perlu berani mengambil keputusan untuk memperlancar percepatan pembangunan. Aturan yang sedang disusun ini mencegah mereka terjerat kasus hukum selama berada dalam batasan yang ditentukan.

Selain itu, pemerintah pusat akan melakukan pengawasan yang diwakili Menteri Dalam Negeri‎ Tjahjo Kumolo. "Supaya mereka berani membuat keputusan segera, sesuai dengan proyek, berani melakukan tender segera. Jadi ada sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan termasuk kemudian pengawasan langsung oleh menteri dalam negeri," tutur Sofyan.

Dalam Rakernas Keuangan Daerah beberapa waktu lalu, Tjahjo Kumolo menuturkan penyerapan anggaran pembangunan daerah per 30 Juni 2015 baru mencapai 25,92 persen. Ia pun berharap penyerapan anggaran pada semester kedua meningkat hingga 50 persen. (Mut/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya