Dana Hibah dari Ahok Menggembirakan Polisi

Gubernur Ahok akan memberikan uang insentif untuk Polisi di Polda Metro Jaya Rp 250 ribu per bulan dan uang makan Rp 48 ribu per hari.

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Jul 2015, 09:12 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 09:12 WIB
Ahok Dapat Nilai Merah Dari DPRD
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan memberikan tunjangan operasional, untuk setiap polisi dan prajurit TNI yang berdinas di wilayah Ibukota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, hal tersebut akan sangat membantu kinerja anggota Kepolisian yang sehari-hari berhadapan dengan segudang laporan serta program pelayanan masyarakat.

"Hal itu menggembirakan dan kami mendukungnya. Prinsipnya dana hibah itu berasal dari anggaran daerah (APBD). Ketika dukungan anggaran ada, mata anggaran harus dipergunakan sesuai dengan tujuan dan dipertanggungjawabkan secara benar. Tidak boleh ada missed sedikit pun," terang Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.

Peraturan bantuan dana hibah tersebut sedang digodok oleh pihak Pemerintah Provinsi dan akan disahkan sebagai Peraturan Gubernur (Pergub). Usai dilandasi kekuatan hukum, kata Iqbal, dana dapat digunakan Kepolisian untuk memperkuat dan mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan pihak Pemprov dan mengatasi problematika yang terjadi di Ibukota.

"Nantinya kita akan pertanggungjawabkan dengan detail dan benar bantuan operasional untuk penguatan kinerja Kepolisian ini. Kita akan backup dan sukseskan kegiatan Pemprov untuk keberhasilan pembangunan DKI dan masalah lainnya," jelas Iqbal.

Gubernur Ahok menyampaikan akan memberikan uang insentif untuk setiap anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya sebesar Rp 250 ribu per bulan dan uang makan Rp 48 ribu per hari. Selain polisi, TNI juga mendapat dana hibah dari APBD DKI Jakarta dengan total Rp 30 miliar untuk seluruh prajurit yang bertugas di wilayah Ibukota. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya