DPRD DKI: Bangun Rumah Sakit Oke, Tapi Kenapa Lahannya Mahal?

Pertanyaan sudah dilontarkan anggota dewan untuk mengetahui masalah ini. Tapi, dewan menilai jawaban dari eksekutif kurang memuaskan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Agu 2015, 03:16 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2015, 03:16 WIB
Ahok Hadiri Sidang Paripurna DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI membahas evaluasi LHP Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang dinilai terlalu mahal.

Ketua Pansus Triwisaksana mengatakan, dewan menilai permasalahan ada pada besaran nilai tanah yang dibeli pemprov dianggap tidak sesuai dengan yang seharusnya. Sehingga nilai yang dibayar lebih mahal.

"Seharusnya NJOP di Jalan Kiayi Tapa Rp 20 juta dan di dalamnya itu Rp 7 juta tetapi dibeli dengan nilai Rp 20 juta. Itu yang didalami pansus. Jadi Dinkes beli tanah itu senilai Rp 20 juta," kata pria yang karib disapa Sani itu usai rapat pansus di ruang Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa 11 Agustus 2015.

Beberapa pertanyaan sudah dilontarkan anggota dewan untuk mengetahui permasalah ini. Tapi, dewan menilai jawaban dari eksekutif kurang memuaskan.

"Kebutuhan pemprov untuk RS Jantung disetujui oleh DPRD dalam anggaran. Tetapi kenapa tanah yang dibeli adalah tanah belakang dengan menggunakan NJOP tanah yang di depan. Jawabannya tidak memuaskan karena tidak dapat dijawab oleh pemprov," imbuh politisi PKS itu.

Menurut Sani, semua hasil rapat dalam pansus akan dibawa ke rapat internal anggota pansus. Dewan baru akan menyimpulkan setelah berkunjung ke lokasi untuk melihat aset-aset itu.

Jawaban Pemprov DKI

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, negosiasi sebenarnya tidak hilang. Pemprov mendapat beberapa keuntungan sehingga tak perlu mengeluarkan biaya tambahan setelah membeli tanah itu.

"Proses negosiasi kami nego, kok. Bukan harga, melainkan bentuknya Dinkes DKI enggak akan bayar pajak dan enggak mau urus sertifikat. Jadi, kami sudah bersih Rp 20 juta itu. Itu ditanggung penjual, jadi cuma bayar luas tanah sama NJOP," jawab Djarot. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya