Penggusuran di Kampung Pulo Dilanjutkan Hari Ini

Eksekusi pada Kamis 20 Agustus 2015 berlangsung ricuh. Ratusan penghuni Kampung Pulo menolak digusur.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Agu 2015, 07:11 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015, 07:11 WIB
20150820-Kampung-Pulo
Pengusuran Kampung Pulo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi lahan permukiman di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur dilanjutkan pada hari ini, Jumat (21/8/2015). Penggusuran untuk menertibkan tempat tinggal di bantaran Sungai Ciliwung Kamis kemarin berlangsung ricuh.

"Kegiatan penggusuran hari ini kita sudahi sampai pukul 16.30 WIB. Kita lanjutkan besok," ujar Kepala Satpol PP‎ DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2015.

Kukuh mengatakan, eksekusi lanjutan permukiman padat penduduk‎ yang biasa dilanda banjir itu akan dilakukan dengan jumlah personel yang sama.

Pada eksekusi Kamis 20 Agustus 2015 kemarin, ratusan penghuni Kampung Pulo menolak digusur. Mereka melawan petugas gabungan polisi, Satpol PP, TNI dan lainnya dengan melempari batu dan pecahan beling.

Bentrok antara petugas dan warga pun tidak terhindarkan di ruas Jalan Jatinegara Barat. Jalanan ditutup. 1 Ekskavator yang digunakan untuk merobohkan bangunan dibakar massa. Polisi mengamankan 27 orang yang diduga terlibat melakukan tindak anarkis saat eksekusi.

Polda Metro Jaya menurunkan 500 polisi gabungan dari beberapa satuan: Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI. Total melibatkan 2.152 personel gabungan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, tidak akan mengganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Sebab, sampai saat ini warga tidak bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah. Apalagi, warga mendirikan bangunan di atas milik negara.

Bahkan, Ahok menawarkan ganti rugi 1,5 kali dari luas tanah warga bila bisa menunjukkan kepemilikan sah atas lahan itu. Rumah susun tanpa bayar sewa bulanan juga telah disediakan tak jauh dari Kampung Pulo. (Mvi/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya