Liputan6.com, Jakarta - Nasib OC Kaligis akan ditentukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Di bawah pimpinan hakim Suprapto, Pengadilan Negeri Jaksel akan memutus akhir perjalanan sidang praperadilan pengacara kondang tersebut.
OC Kaligis melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap dirinya. Tidak hanya itu, pengacara senior itu juga menggugat KPK telah melakukan pelanggaran HAM karena mengisolasi dirinya.
Perjalanan sidang praperadilan OC Kaligis berlangsung panjang. Sidang praperadilan yang semestinya dilaksanakan 10 Agustus lalu, harus diundur karena ketidakhadiran KPK. Alhasil, hakim tunggal Suprapto menunda sidang hingga 18 Agustus.
Sidang pun berlangsung pada 18 Agustus dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak OC Kaligis selaku pemohon. Kemudian langsung ditanggapi KPK pada hari yang sama. Replik dan duplik diikutsertakan dalam sidang hari itu.
Sehari berikutnya, 19 Agustus 2015, mendengar kesaksian karyawan dan anak OC Kaligis.
Dihubungi Liputan6.com, anggota tim pengacara OC Kaligis menyatakan yakin akan memenangkan sidang praperadilan ini.
"Saya rasa saksi dan bukti yang kami ajukan sudah cukup kuat, ya. Seperti sudah diperdengarkan kesaksian karyawan dan anak-anak Pak OC. Jelas menunjukan KPK telah melakukan banyak pelanggaran prosedur baik penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan," ujar pengacara OCK, Johnson Panjaitan, Senin (24/8/2015).
Sidang putusan praperadilan OC Kaligis diagendakan pukul 10.00 WIB. Sidang akan menjawab apakah mengabulkan atau menolak permohonan praperadilan OC Kaligis. Sekalipun saat ini, KPK telah melimpahkan pokok perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK sebelumnya menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka atas kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Guntur untuk 20 hari ke depan. (Sun/Rmn)
Sidang Praperadilan OC Kaligis Diputuskan Hari Ini
Tim pengacara OC Kaligis menyatakan yakin akan memenangkan sidang praperadilan ini.
Diperbarui 24 Agu 2015, 06:59 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 06:59 WIB
Pengacara OC Kaligis resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Sempat Dibuka ke 6.450 pada Senin 21 April 2025, Investor Dapat Cermati 3 Saham Ini
Tawuran Tewaskan Satu Remaja di Cengkareng, Jakarta Barat
5 Rekomendasi Film Big Creatures on Earth, Tontonan Seru yang Menegangkan
Kamboja Menamai Sebuah Jalan dengan Nama Pemimpin China Xi Jinping, Apa Alasannya?
Top 3: Kumpulan Contoh Puisi tentang RA Kartini untuk Anak SD
Menggali Makna Lagu Ibu Kita Kartini dan Sosok Penciptanya
Migrasi NGBS Berhasil, KB Bank Siap Berikan Layanan Cepat, Aman dan Andal
JK Ungkap Tiga Pihak yang Bisa Hentikan Perang Israel-Palestina
Waspada Hoaks Bertebaran Dalam Sepekan, Simak 6 Ragamnya
Toge Productions: Kriegsfront Tactics Bukan Sekadar Front Mission Versi Lokal
12 Rekomendasi Model Rumah Minimalis 1 Air Terbaru 2025, Modern & Estetis
Hati-hati Modus Penipuan Keuangan Love Scam Intai Pekerja Migran Indonesia