Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Outlander maut yang menewaskan 4 orang, Christopher Daniel, menjalani sidang pembacaan vonis. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Christopher dengan hukuman 2 tahun masa percobaan.
Christopher harus menjalankan hukuman 2 tahun masa percobaan jika dirinya tidak ingin meringkuk dipenjara selama 18 bulan. Untuk itu Christopher harus terhindar dari tindak pidana apapun.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan. Menghukum terdakwa dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Pidana tersebut belum dijatuhkan selama 2 tahun masa percobaan," ujar Made Sutrisna selaku hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Hakim ketua dalam pertimbangannya melihat bahwa terdakwa tidak memberikan contoh baik bagi pengendara atau pengemudi lain di jalan raya. Hal yang memberatkannya adalah ketika terdakwa mengonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang.
"Terdakwa telah meminta maaf dan memberi santunan kepada keluarga korban, itu bentuk yang meringankan. Mengakui dan menyesali perbuatannya," pungkas hakim Made Sutrisna.
Dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), putusan hakim ketua Made Sutrisna berbeda jauh. JPU menuntut Chandra 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
Pengemudi Outlander Maut Christopher Divonis Hukuman Percobaan
Pengemudi Outlander maut yang menewaskan 4 orang, Christopher Daniel, menjalani sidang pembacaan vonis.
diperbarui 27 Agu 2015, 12:53 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 12:53 WIB
Hakim Ketua, Made Sutisna (keduakanan) membacakan putusan terhadap terdakwa Christopher Daniel Syarief di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Christopher divonis hukuman 1 tahun 6 bulan denda 10 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejumlah Ketum Parpol Bertemu Prabowo di Kertanegara, Apa yang Sedang Dibahas?
Fungsi Hidung dalam Proses Pernapasan: Peran Penting Organ Pernapasan Utama
Mengenal Fuso Canter FE 74 HD, Truk yang Cocok untuk di Kebun Sawit
Tengok Cara Holding BUMN Danareksa Beri Kenyamanan ke Masyarakat selama Nataru
31 Ruas Jalan di Jakarta Ini Bakal Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Simak Rekayasa Lalinnya
Ini Cara Pakai ChatGPT di iPhone Tanpa Perlu Punya Akun OpenAI, Seperti Apa?
Tolak Pinangan Manchester United, Omar El Hilali: Saya Bukan Pemain Mata Duitan
Forum Taaruf Indonesia Gelar Nikah Massal Gratis di Yogyakarta, Cek Detailnya
Melatih Anak Mandiri di Toilet, Kunci Hindari Penyakit Infeksi dan Stres Keluarga
2,7 Juta Tiket Kereta Api Buat Libur Tahun Baru Sudah Ludes Terjual, Cek Kursi Tersisa
VIDEO: Jelang Wacana Deportasi Massal, New York City Kencangkan Ikat Pinggang
Sutradara Janjikan Squid Game 3 Lebih Baik dari Musim 2