Liputan6.com, Jakarta - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia terbilang cukup tinggi. Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menggandeng Polda Metro Jaya.
"Pertemuan ini adalah bagian dari sosialisasi yang melibatkan kepolisian kerja sama dengan P2TP2A untuk menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA Yohana Yambise usai penandatanganan MoU di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
"Kalau dilihat sekarang angka kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi, begitu juga dengan anak. Namun kelihatannya sekarang anak yang mendominasi lebih tinggi yaitu angka kekerasan seksual," imbuh dia.
Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ada sinergitas dari Kepolisian dan P2TP2A. Ia pun mencontohkan kasus pembunuhan Angeline, bocah 8 tahun di Bali yang ditangani kepolisian dan P2TP2A Kementerian PPPA.
"Kemarin kayak kasus Angeline ya, itu saya pergi ke sana langsung. Saya bawa tim saya P2TP2A kerja sama dengan pihak kepolisian. Jadi jangan pihak kepolisian saja yang kerja. P2TP2A ini harus kerja sama karena ini merupakan lintas lembaga," tandas Yohana.
Harus Ditangani Khusus
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapatkan penanganan khusus. Karena kasus tersebut memiliki dampak psikologis yang cukup besar bagi korbannya.
"Perempuan dan anak-anak, terutama korban kejahatan baik KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), kekerasan seksual, dan lain-lain itu harus mendapatkan penanganan khusus. Karena mereka mempunyai psikologi khusus," ucap Tito.
Lebih lanjut Tito mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting lantaran mereka merupakan calon generasi muda di masa depan.
"Anak harus dilindungi, perempuan juga. Karena dulunya perempuan dianggap second class citizen, makanya ada gerakan feminisme untuk memperjuangkan kesetaraan gender, sekarang sudah berkembang. Indonesia sudah bagus. Tapi, kejahatan-kejahatan ini masih sering terjadi," lanjut dia.
Mantan Kapolda Papua itu pun menegaskan, sejauh ini Polri telah membentuk unit khusus untuk menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak. Unit tersebut bahkan sudah ada di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Ia pun kembali menegaskan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ditangani secara khusus.
"Petugas kepolisian harus paham bahwa menangani kasus perempuan dan anak jangan hanya nangani berkas saja, tangkap pelakunya, kemudian dikirim. Harus pertimbangkan psikologis anak-anak dan perempuan yang jadi korban juga," pungkas Tito. (Ron/Ans)
Angka Kekerasan Tinggi, Menteri Yohana Gandeng Polda Metro Jaya
Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ada sinergitas dari Kepolisian dan P2TP2A.
diperbarui 27 Agu 2015, 22:44 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 22:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Gerhana Matahari: Fenomena Langka yang Menakjubkan
Apa Arti Homeschooling: Panduan Lengkap Pendidikan Berbasis Rumah
Apa Arti Kabinet: Pengertian, Fungsi, dan Sejarahnya di Indonesia
Apa Arti Kembang Desa: Makna dan Fenomena Sosial di Pedesaan Indonesia
Apa Arti Kalimat Opini: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Dharma: Survei Hanya Penggirinan Opini, Rakyat Jangan Terpengaruh
ASEAN Youth Fellowship 2024, Pemimpin Muda Bersatu untuk Masa Depan ASEAN yang Terhubung
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
Kampanye Terakhir, Ridwan Kamil-Suswono Doa Bersama Anak Yatim
Pertamina Patra Niaga Uji Pemakaian Bioethanol E10 bersama Toyota dan TRAC
Libatkan UMKM, Mendag Lepas Ekspor Furnitur di Klaten
Provinsi di China Beri Subsidi Pereda Nyeri saat Melahirkan, Dorong Warganya untuk Punya Anak