Liputan6.com, Jambi - Provinsi Jambi akhirnya resmi berstatus Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status ini diberlakukan setelah Penjabat Gubernur Jambi Irman menandatangani SK Siaga Darurat, Kamis 27 Agustus kemarin.
Pemerintah Jambi menetapkan Siaga Darurat Karhutla setelah adanya desakan dan komunikasi antara Penjabat Gubernur Jambi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, juga dengan Sestama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
"SK Jambi siaga darurat Karhutla sudah ditandatangani, segera kita sampaikan ke BNPB," kata Kepala BNPB Daerah Provinsi Jambi Arief Munandar di Jambi, seperti dikutip dari antaranews, Jumat (28/8/2015).
Status siaga darurat telah lebih dulu diberlakukan oleh 3 daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Belakangan Kabupaten Batanghari juga telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla dan kekeringan.
"Kabupaten Batanghari menurut laporan yang saya terima juga telah menetapkan status Siaga Darurat," ungakp Arif.
Saat ini, ujar Arif, BPBD Provinsi Jambi masih berkoordinasi dengan BNPB. Sebab, untuk menyerahkan SK tersebut ke Jakarta, kondisinya tidak memungkinkan karena pekatnya kabut asap yang menganggu penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Karhutla, BNPB bakal mengirimkan peralatan dan anggaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
Selain itu, Jambi juga akan mendapat dukungan anggaran dari pusat untuk operasional pemadaman Karhutla. Hal ini memang sangat dibutuhkan, mengingat pemadaman Karhutla di Jambi selama ini terkendala baik dari segi peralatan, sumber daya manusia, maupun pendanaan.
Kabut asap semakin menyelimuti Jambi karena sulitnya pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Ini disebabkan banyaknya titik api dan luasnya lahan yang terbakar, membuat petugas kewalahan memadamkan api.
Ditambah lagi akses di beberapa lokasi kebakaran seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sulit dilalui dengan jalur darat, dan tidak tersedianya sumber air memadai untuk pemadaman api di hutan dan lahan itu.
Pekatnya kabut asap telah mengkibatkan penerbangan dari dan menuju ke Jambi terganggu. Asap juga membuat kualitas udara turun.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli menyebutkan, hasil pemantauan Indeks Status Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi pada Kamis kemarin, menunjukkan angka 102 atau masuk kategori tidak sehat. (Sun/Rmn)
Dilanda Kabut Asap Tebal, Jambi Berlakukan Status Siaga Darurat
Status siaga darurat telah lebih dulu diberlakukan oleh 3 daerah di Provinsi Jambi.
diperbarui 28 Agu 2015, 08:32 WIBDiterbitkan 28 Agu 2015, 08:32 WIB
Pekatnya kabut asap juga menyebabkan jarak pandang di sejumlah ruas jalan di Kota Pelambang, sangat terbatas.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio