Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Cipaku naik pitam. Di depan anggota DPRD Sumedang, desa yang akan tergenang usai waduk Jatigede beroperasi penuh beberapa tahun lagi, menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat memenuhi hak-hak mereka.
Salah seorang sesepuh desa Ajon Koesuma menyatakan, beberapa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak berpihak pada rakyat. Bahkan membuat rakyat sengsara. Terutama soal dana pemindahan warga yang tak sesuai.
"Ini seperti memburu tikus dengan air lalu di tenggelamkan ke pinggiran," ucap Ajon dalam pertemuan dangan perwakilan DPRD Sumedang, Senin (31/8/2015).
"Kami menolak putusan gubernur yang menyengsarakan rakyat," tutur Ajon.
Senada dengan Ajon, warga lain, Ani juga menyesalkan kebijakan pemerintah. Dia menyebut, sebaiknya sebelum waduk beroperasi semua masalah dengan rakyat sekitar diselesaikan.
"Ini belum selesai sudah dibendung, uang seratus dua ratus juta (rupiah) juga tak akan cukup," ujar Ani.
Ani menambahkan, uang kerohiman sampai saat ini belum sampai ke tangannya. Nasib ini pun tidak cuma menimpa dirinya tetapi juga hampir seluruh warga Desa Cipaku.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah memastikan seluruh keluh kesah warga Desa Cipaku terkait pembangunan Waduk Jatigede akan ditindaklanjuti.
"Saya akan langsung tidaklanjuti. Insya Allah semua masalah ada solusinya," ucap Irwansyah, di Desa Cipaku kepada Liputan6.com.
Dia menjelaskan, masalah yang ada sebenarnya bukan masyarakat menolak waduk.
Masalah yang ada, kata Irwansyah, lebih seputar teknis. Seperti pendataan tanah warga dan serta hak ahli waris.
"Ada salah ukur, salah data, misal seharusnya si A dapat 400 meter persegi malah dapat 200 meter seperti itu," ucap Irwansyah.
Dalam megaproyek Waduk Jatigede nantinya ada 17 desa dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Darmaraja, Jatigede, Jatinunggal, dan Wado yang akan tenggelam.
Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat, karena meski mengklaim permasalahan Waduk Jatigede selesai, kenyataannya banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi. (Ron/Ans)