Pengamat: Justru Buwas Harus Dilindungi

Posisi Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim digantikan Komjen Pol Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat Kepala BNN.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Sep 2015, 09:21 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2015, 09:21 WIB
20150903-Budi Waseso-Jakarta
Kepala Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Rabu (3/9/2015). Budi mengaku siap jika memang dirinya harus dicopot dari jabatan Kabareskrim (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Posisi Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim digantikan Komjen Pol Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski kontroversial, pria yang karib disapa Buwas itu dianggap mampu mendongkrak kinerja dan citra Bareskrim selama menjabat Kabareskrim Polri.

"Beberapa kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah komando Buwas tampaknya bukan hanya tuduhan tanpa bukti, bahkan beberapa kasus sudah memiliki bukti yang cukup kuat dan saksi-saksi," kata dosen di FISIP Universitas Jenderal Ahmad Yani, Imam Soleh, di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Sejumlah aksi Buwas dalam menangani kasus yang ditangani Bareskrim dianggap telah memicu kegaduhan. Seperti aksi Buwas menjerat 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menyelidiki dugaan korupsi di Pelindo II.

Imam menilai, kegaduhan justru bukan diakibatkan tindakan Buwas dan Bareskrim Polri. Sebab, menurut dia, kegaduhan itu justru muncul dari pihak yang 'disasar' Bareskrim sehingga mencoba melakukan intervensi.

"Tampaknya itulah yang memunculkan kegaduhan politik. Intervensi dilakukan oleh individu atau bahkan kelompok politik yang merasa terganggu oleh langkah-langkah Buwas," ujar dia.

"Selama Buwas bertindak atas nama pro-justisia dan di bawah koordinasi Kapolri, justru Buwas adalah pihak yang harus dilindungi secara hukum baik tindakan-tindakannya, maupun hak-haknya sebagai anggota Polri maupun sebagai warga negara," tandas Imam.

Pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim diketahui dari Telegram yang berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di linkungan Polri.

Dalam TR tersebut, Komjen Pol Budi Waseso dimutasikan sebagai Pati Bareskrim dan ditugaskan sebagai Kepala BNN. Sedangkan Komjen Anang akan menggantikan posisi Buwas sebagai Kabareskrim Polri. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya