Kapan Kejagung Gelar Eksekusi Mati Jilid III?

Kejaksaan Agung selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Sep 2015, 15:27 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 15:27 WIB
20150804-Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta- Kapam eksekusi mati para terpidana kasus narkoba masih menjadi misteri. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tengah mengevaluasi dan mempersiapkan eksekusi mati ini.

"Eksekusi mati sementara sedang kami evaluasi ya, sedang melakukan persiapan, pencermatan-pencermatan," kata Prasetyo usai melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, saat ini jajarannya tengah fokus mengawal pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

"Sekarang kan kita sedang fokus untuk pembangunan, lebih digalakkan lagi. Sekarang orientasi kejaksaan pun ke sana," imbuh Prasetyo.

"Tentunya kami tidak mungkin melaksanakan beberapa masalah dalam waktu bersamaan kan? Konsentrasi pada pengawalan, pengamanan, dan pembangunan dulu," pungkas Prasetyo.

Kejaksaan Agung selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui ditunda eksekusinya. (Ndy/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya