2 WNI Ditawan di PNG, Upaya Pembebasan Terus Dilakukan

Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini upaya pembebasan terus dilakukan terhadap kedua tukang potong kayu itu.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Sep 2015, 11:33 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2015, 11:33 WIB
Ilustrasi Penyanderaan 2
Ilustrasi Penyanderaan

Liputan6.com, Jakarta - Konsulat RI di Vanimo mengatakan, 2 WNI ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skouwtiau, Papua Nugini (PNG).

Siaran pers dari Konsulat RI di Vanimo, Sabtu (12/9/2015), mengungkapkan, Konsulat RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun, PNG, sudah mendapat kepastian dari tentara PNG tentang kedua WNI yang ditawan oleh OTK.

Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini upaya pembebasan masih terus dilakukan terhadap kedua WNI yang berprofesi sebagai tukang potong kayu itu.

Penyanderaan kedua WNI terjadi Rabu 9 September lalu, bersamaan dengan penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Papua.

Konsulat RI Elmar Lubis di Vanimo meminta agar tentara PNG memprioritaskan keselamatan kedua WNI tersebut. 2 WNI yang ditahan OTK di PNG yakni Sudirman (28) dan Badar (30). (Ant/Ado)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya