Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto sebagai narasumber terkait rencana strategis (renstra) lembaga tersebut periode 2015-2019. Sekitar 2 jam berada di KPK, Sutanto mengaku memberikan masukan mengenai penindakan dan pencegahan oleh lembaga antikorupsi tersebut ke depan.
"KPK mengundang saya sebagai narasumber untuk penyusunan renstra KPK untuk tahun 2015-2019. Kami diskusi, tentu ini terserah pertimbangan dari tim penyusunnya nanti," ujar Sutanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Salah satu saran yang disampaikan dia di hadapan pimpinan dan pejabat KPK adalah mengenai keseimbangan antara bidang pencegahan dan penindakan.
Advertisement
"Pencegahan dan penindakan harus berimbang, jangka panjang diutamakan pencegahan manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
Sementara itu, mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum, khususnya Polri, Sutanto mengatakan bahwa hal tersebut harus semakin ditingkatkan.
"Tentu harus sinergi karena ini aparat penegak hukum, sama-sama menghadapi kasus-kasus yang besar, perlu sinergi yang kuat antara semua penegak hukum KPK, Polri, kejaksaan," terang dia.
Dan terkait dengan terganggunya hubungan antara KPK dan Polri pasca-penetapan tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan yang telah dicalonkan sebagai Kapolri, Sutanto menjawab bahwa hal itu hanya masalah komunikasi yang dianggapnya tidak terjalin dengan baik.
"Kuncinya komunikasi," pungkas sosok kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 64 tahun silam tersebut. (Ado/Ron)