Sikap PDIP terkait Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Menurut Hasto, langkah PDIP bukan dalam posisi menolak pemerintah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Sep 2015, 06:43 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 06:43 WIB
20150827-Pemilu-PDIP-Jakarta-Megawati
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan laporan pelantikan Departemen Badan Pemenangan Pemilu dan Badan Saksi se-Indonesia di DPP PDIP, Jakarta (27/8/2015). Pelantikan Departemen untuk menghadapi pilkada serentak 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menerima usulan kenaikan tunjangan kinerja anggota DPR. Tak ingin bersikap menentang keputusan pemerintah, PDI Perjuangan mempunyai cara lain.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mengajak fraksi lain untuk lebih sensitif terhadap nasib rakyat dewasa ini.

"Kami mengajak fraksi lain untuk menyikapi hal ini. Meski pun sebelumnya pembahasan sudah setuju dalam APBN, tetapi tidak ada salahnya DPR mengembangkan seluruh sensitifitas kerakyatannya, menyikapi hal ini," ujar Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Hasto menegaskan pihaknya tidak akan mengambil tunjungan tersebut. Selain itu, DPP PDIP mengintruksikan kepada seluruh kadernya mendukung kebijakan politik anggaran yang menguntungkan rakyat.

"Jujur saja, bukan hanya tidak mengambil. DPP memberi arahan terhadap kebijakan politik anggaran. Di mana politik anggaran ditunjukan untuk mewujudkan cepat terwujudnya tujuan bernegara, untuk memberikan fungsi pemerintahan yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara," tegas dia.

Menurut Hasto, langkah ini bukan dalam posisi menolak pemerintah. Karena itu, pihaknya mengajak fraksi lain lebih sensitif melihat kepentingan rakyat. "Sikap dari kita karena Fraksi PDIP berada di dalam pemerintah."

"Maka DPP dengan tegas meminta Fraksi PDIP mengajak fraksi lain agar kebijakan yang tidak sensitif pada persoalan rakyat ini, ditunda," pungkas Hasto. (Rmn/Nda)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya