Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembantaian keluarga Yulius Hermanto di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat menjadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Mereka meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
Pada peristiwa itu, istri dan 2 anak Yulius tewas. Mereka diduga dibunuh pria berinisial ST yang merupakan anggota TNI pada 25 Agustus 2015.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyesalkan pengusutan kasus pembunuhan tersebut yang dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni jalan di tempat.
"Tampaknya inisial ST adalah oknum tentara, sudah diserahkan ke Denpom tapi belum mau terima. Padahal itu mekanisme yang harus dilalui jika pelakunya memang TNI," kata Arist di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Atas peristiwa itu, masyarakat setempat merasa resah sehingga memicu penyerbuan kantor Polres Telun Bintuni, Papua Barat pada Rabu 9 September 2015.
"Oleh sebab itu, kami ke sini untuk berkoordinasi dengan Pak Kabareskrim, besok bertemu Panglima TNI, dan Senin pekan depan berangkat ke Papua Barat untuk melihat dan melakukan investigasi di sana," tutur Arist.
Pembunuhan sadis ini terjadi saat FDS beserta kedua anaknya sedang berada di rumah. Sementara itu sang suami, Yulius yang bekerja sebagai kepala sekolah pergi pukul 06.30 WIT. Yulius pergi mengantar perwakilan guru yang berkunjung ke sekolahnya.
Ketika Yulius pergi, barulah pembunuhan tersebut terjadi. FDS dikabarkan tewas setelah diperkosa dan dibunuh dengan sadis diduga menggunakan senjata tajam. Sementara kedua anaknya dibunuh lantaran melihat kejadian pembunuhan ibunya.
Yulius yang melihat keadaan istri dan anaknya sudah tewas mengenaskan hingga kini masih terganggu psikologisnya. Saat ditanya pun, Yulius mengaku tidak kenal dengan terduga pelaku. Dia hanya mengaku sering melihat terduga melintas di depan rumahnya.
"Yulius mengaku tak kenal, tapi katanya dia sering melihat terduga pelaku lewat depan rumahnya," sambung Arist.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Royke Lumoa, mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, polisi belum menetapkan status tersangka.
"Pelakunya belum kami tetapkan. Namun, dari 14 saksi yang telah diperiksa, kami mengerucut ke 5 saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu," ucap Royke saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Meski demikian, Royke menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan bersama dengan POM TNI terkait kasus tersebut.
"Penyelidikan bersama, saat ini sangat responsif. Kenapa saya belum tentukan tersangka karena dua alat bukti belum komplit," tambah Royke. (Bob/Ali)
Komnas PA Minta Bareskrim Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Bintuni
Oleh karena itu, Komnas PA mendatangi Kabareskrim di Mabes Polri.
diperbarui 18 Sep 2015, 22:58 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 22:58 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan
5 Tips Move On Tanpa Memblokir Mantan
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Penundaan Penahanan Vadel Badjideh
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu